Agam, RI — Komisi III DPRD Agam Hearing dengan Asosiasi Konstruksi seperti Asosiasi Gapensi, Gapeknas, Gapeksido, Aspeknas serta Irkindo
Komisi III DPRD Agam adakan hearing dengan gabungan pengusaha yang ada di Kabupaten Agam diantaranya Gapensi,Gspeknas ,Gapeksindo dan Arkindo.Yang mana pekerjaan Fisik yang sudah di kerjakan tahun 2018 belum dibayarkan oleh pemerintah sampai sekarang . Kegiatan yang bersumber dari dana bantuan khusus propinsi yang lokasi pekerjaannya tersebar di beberapa kecamatan sekabupaten Agam.
Rapat Komisi yang bertempat di aula 1 gedung DPRD Agam yang dipimpin ketua komisi III Aderia, hadir Wakil ketua Epi Suardi,anggota komisi III Doddi, Hendrizal, Irfawaldi, di dampingi dari sekretariat kabag umum Hilman dan staf komisi,
Rabu (18/03).
Idrus Syahmi dari Gapensi mengatakan Asosiasi gabungan pengusaha di Kabupaten Agam sangat senang dan berterima kasih karena sudah di terima oleh komisi III Dprd Agam.
Asosiasi gabungan pengusaha Indonesia mengadukan masalah pembiayaan pekerjaan baik yang telah dikerjakan maupun yang sedang dikerjakan sampai saat ini belum ada menerima dana hasil dari kerja yang telah dilakukan tambah Razalis wakil ketua Gapeksindo.
Ketua Gapensi Delfa Okira sangat berharap kepada komisi III DPRD Agam untuk bisa membantu dan menyembatani permasalahan yang ada di asosiasi pengusaha konstruksi yang ada di Kabupaten Agam.
Doddi, ST Sebagai anggota komisi III pembanggunan & sekaligus duduk di badan anggaran DPRD Kab. Agam sangat prihatin sekali mendengar keluhan kesah dari beberapa rekanan atau kontraktor yang tergabung dari beberapa Asosiasi Konstruksi seperti Asosiasi Gapensi, Gapeknas, Gapeksido, Aspeknas serta Irkindo. Yang mana pekerjaan Fisik yang sudah di kerjakan tahun 2018 belum dibayarkan oleh pemerintah sampai sekarang . Kegiatan ini sesumber dari dana bantuan khusus propinsi lokasi pekerjaannya tersebar di beberapa kecamatan sekabupaten Agam.
“Setelah kita komunikasikan dan melihat data yang ada pekerjaan tersebut sangat jelas adanya sudah selesai di kerjakan 100 % kontrak kerjanya jelas dengan dinas terkait dan sudah selesai.
Pekerjaan tender malah sudah di caikan uang muka 30 % terdiri dari beberapa perusahaan namun belum dilunasi begitu juga dengan pekerjaan yang di bawah nilai 200 juta atau pekerjaan PL (Penunjukan Lansung) bahkan ada beberapa perusahaan sudah di bayarkan namun sebagian besar belum di bayarkan sisa dana yang belum di bayarkan lebih dari 6 miliar rupiah. Sebagai kontraktor tentulah sangat di rugikan sekali dengan kejadian ini.
Kita minta kepada dinas terkait baik propinsi maupun kabupaten Agam untuk menyelesaikan secara tangap permasalahan ini tidak bisa di biarkan. Kontraktor mengeluh uang tersebut tidak sedikit banyak kontraktor yang merasa kehabisan dana bahkan ada utang yang belum dibayarkan di toko bangunan dan lainnya.
Ketua Komisi III Aderia mengatakan Semua permasalahan ini menjadi perhatian kita bersama kita meminta kepada pemerintah beserta rekanan untuk dapat sama menyelesaikan permasalahaan ini secara baik.
“Dan Komisi III akan mengiring permasalahan ini, kepada rekan-rekan meminta untuk nenyiapkan data -data yang lengkap apabila nanti dibutuhkan.
Untuk menindak lanjuti kami akan mengusulkan kepada Badan Musyawarah untuk memasukan jadwal rapat kerja dengan OPD terkait
dimana letak permasalahan yang sampai saat ini masih belum jelas titik terangnya tambah Aderia.
(Aji)
Discussion about this post