Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati mengenai lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025.
Penyampaian jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama, Rabu (2/7).
Kelima ranperda yang tengah dibahas meliputi:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029;
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
5. Ranperda tentang Mars Padang Pariaman.
Hadir dalam pembahasan teraebut Pimpinan DORD benserta Anggita, Forkopimda, Sekda beswrta jepala perangkat Daerah,
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, pertanyaan, dan kritik konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Sebanyak delapan fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PAN, Gerindra, PKB, NasDem, Golkar, Demokrat, PKS, dan PPP. Masing-masing fraksi memberikan penekanan terhadap aspek yang berbeda dari kelima ranperda yang diajukan.
Bupati menyatakan bahwa seluruh pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti dan diakomodasi secara serius oleh pihak eksekutif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga sinergi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan lanjutan.
“Kami berharap kelima ranperda ini dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, kritik, dan saran terhadap lima ranperda ini. Semoga apa yang telah kita upayakan bersama mendapat ridho dan keberkahan dari Allah SWT,” tukasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Tahapan pembahasan selanjutnya direncanakan akan segera digelar dalam waktu dekat, guna menyepakati isi substansi dari masing-masing ranperda. **
Discussion about this post