Padang Aro — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini untuk kesembilan kali berturut-turut.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro, Senin (26/5/2025) mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan. Prestasi ini ke depan akan dievaluasi dan terus ditingkatkan.
“Solok Selatan kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Terima kasih kepada OPD semuanya bahwa sistem yang kita miliki sudah berjalan semestinya,” katanya saat Apel Gabungan ASN Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Opini tertinggi yang diberikan BPK ini diterima oleh Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan Martius setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan BPK langsung pada Kamis (22/5/2025).
Selanjutnya, pemerintah kabupaten akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam LHP tersebut selama 60 hari ke depan.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Marfiandhika Arief mengatakan opini WTP ini menunjukkan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Ia mengatakan bahwa Opini WTP itu menunjukkan bahwa Solok Selatan tertib administrasi keuangan, dalam pelaporan sesuai dengan prinsip laporan keuangan salah satunya seluruh pelaporan terungkap atau full disclosure.
Lalu andal, dapat diterima umum sehingga laporan keuangan apat dipahami siapapun dan dapat diterima, tambahnya.
“Artinya, LKPD yang disampaikan telah memenuhi kaidah pelaporan keuangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk mempertahankan opini ini, strategi yang dilakukan BPKD bersama dengan unsur lainnya yakni tetap menindaklanjuti rencana aksi serta optimalisasi terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap keuangan. Peran serta seluruh stakeholder juga menjadi hal yang sangat diperlukan sesuai dengan perannya masing-masing.
“Kami dari BPKD sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik,” katanya.
Ia menambahkan ke depan kerja sama ini bisa terus ditingkatkan lebih intensif dan harus saling menyadari bahwa pengelolaan keuangan ini sesuatu yang didasarkan pada regulasi.
“Jadi tidak ada lagi kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi karena itu akan rentan terhadap penyimpangan seperti fraud atau kesahalan administrasi,” katanya. (Joko)
Discussion about this post