Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berkomitmen melindungi para pekerja di Solok Selatan melalui jaminan sosial.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Pemkab Solok Selatan menggelar Kick Off Meeting Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (6/5/2025) di Padang Aro.
Pertemuan strategis ini menjadi langkah awal memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, menuju Solok Selatan yang lebih aman dan sejahtera.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, menyampaikan tekad penuh pemerintah daerah untuk menjamin hak dasar setiap pekerja.
“Tidak boleh ada satu pun warga yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial. Kami akan libatkan seluruh OPD, pemerintah nagari, hingga pelaku usaha untuk menyukseskan program ini,” katanya.
Ia menekankan bahwa jaminan sosial bukan hanya kewajiban, melainkan wujud keadilan dan perhatian negara terhadap pekerja rentan seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja harian lepas yang selama ini kerap luput dari perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyampaikan pentingnya membangun budaya sadar jaminan sosial di tengah masyarakat.
“Kita ingin semua pekerja merasa aman. Bukan hanya secara finansial, tapi juga secara mental. Ini tentang menciptakan ekosistem kerja yang manusiawi dan berkelanjutan,” katanya.
Maulana juga menekankan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan akan menciptakan dampak nyata. Kita tidak ingin ada satu pun pekerja yang tertinggal,” tambahnya.
Dengan dimulainya program ini, Solok Selatan menegaskan diri sebagai daerah yang peduli dan progresif dalam hal perlindungan tenaga kerja.
Diharapkan, langkah kolaboratif ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. (Joko)
Discussion about this post