Pasaman, — Kabupaten Pasaman kembali mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025. Proses verifikasi ini ditandai dengan pertemuan secara daring antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Tim VLH dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang berlangsung di ruang rapat Bupati Pasaman, Senin (16/06).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati H. Parulian Dalimunthe, para Asisten Sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, sejumlah Kepala OPD terkait, Camat Panti, Wali Nagari Alahan Mati, perwakilan TP-PKK Kabupaten Pasaman, serta Direktur RSUD Imam Bonjol.
Dalam arahannya, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Kabupaten Pasaman yang kembali dipercaya mengikuti tahapan verifikasi ini.
“Kita sangat bersyukur karena Kabupaten Pasaman bisa sampai pada tahap ini. Ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Pasaman,” ujar Welly.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya konkret, salah satunya dengan menyusun regulasi sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Dalam waktu dekat, UPTD PPA akan segera diaktifkan dengan pengisian personel yang kompeten, sehingga pelaksanaan perlindungan anak di Pasaman semakin optimal,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemkab Pasaman mewujudkan lingkungan yang ramah anak, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjamin hak-hak anak secara berkelanjutan. Ns
Discussion about this post