Muara Dua — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Rantau Nipis tahun 2025 berjalan lancar. Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa (musdes), sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Rantau Nipis, Senin (23/06) pagi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 sebanyak 30 KPM (keluarga penerima manfaat), masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya dan dibagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap 1 (satu) dari bulan Januari sampai bulan Juni ini, atau enam bulan pertama sekaligus per KPM menerima Rp 1.800.000.
Pelaksanaan program ini merupakan program alokasi pemerintahan pusat dalam pemanfaatan Dana Desa untuk pemenuhan keperluan kebutuhan pokok masyarakat yang dinilai layak menerima, guna mencukupi kebutuhan pokok seperti bahan sembako dan kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.
“Alhamdulilah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar, harapan kami semoga dapat digunakan sesuai kebutuhan
Dan membantu mengurangi beban biaya warga,” ujar kades Suherman, S.Pdi, saat awak media meliput kegiatan pembagian BLT di balai desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Oku Selatan, Sumsel. (Andi Putra)
Discussion about this post