Dharmasraya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melontarkan peringatan tegas terkait praktik pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) oleh anggota DPRD yang dinilai kerap disalahgunakan guna meraut keuntungan peribadi dan untuk kepentingan kostituen.
Ex Kapolri peiode 2016 2019 menyebut bahwa pokir yang tidak sesuai dengan perencanaan dan mekanisme resmi, terutama yang disusupkan demi kepentingan pribadi atau kelompok, bisa dihapus total dari sistem penganggaran.
“Kalau pokir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, apalagi dikaitkan dengan imbalan atau proyek tertentu, itu pelanggaran serius. Kalau perlu, kita hilangkan saja,” tegas Tito saat memberi arahan dalam forum koordinasi nasional di Jakarta, baru-baru ini.
Tito menyampaikan, selama ini pokir kerap menjadi sumber polemik di daerah. Banyaknya laporan masyarakat dan temuan dari lembaga pengawas dan penegak hukum menyebut pokir menjadi ajang bancakan anggaran yang jauh dari asas keadilan dan kebutuhan rakyat.
Mendagri menekankan bahwa mekanisme pengajuan pokir harus tunduk pada sistem perencanaan pembangunan daerah seperti Musrenbang dan RKPD, bukan disusupkan di luar prosedur resmi.
Ini merupakan peringatan keras bagi setiap kepala daerah dan anggota DPRD untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun anggaran, agar tidak terjerat masalah hukum dan dapat merigikan diri sendiri atas pratik – praktik kotor yang selama ini terjadi.
“Kalau tidak sesuai dengan aturan, pokir itu akan dianggap sebagai intervensi tidak sah dalam penganggaran. Ujung-ujungnya bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.
Peringatan ini menjadi alarm keras bagi DPRD di seluruh Indonesia. Mendagri bahkan menyebutkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan BPKP akan memperketat pengawasan terhadap praktik pengusulan pokir di setiap daerah.
Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan masyarakat sipil dan akademisi yang menilai reformasi pokir sudah mendesak dilakukan demi menyelamatkan keuangan negara dan menjamin program yang berpihak kepada rakyat.
Menanggapi hal itu sqlah seorang anggota legislator dharmasraya mengatakan Selasa (17/06/2025). Katanya pernyataan mendagri terkait dengan pengalokasian pokir. Menurutnya anggota Fraksi Gerindra Teddy Waldian, jika itu berupa pesan ataupun peringatan keras dari mendagri tentu saja kita harus menurut aturan tersebut. Soalnya ini merupakan sinyal bagi seluruh anggota DRPD. SP.
Discussion about this post