Pasaman — Satu paket besar narkotika jenis Sabu berhasil diamankan personil Satresnarkoba Polres Pasaman dari tangan FH (42), warga Padang Rajo Jorong IV Koto Barat Kenagaeian Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (17/3) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 46,52 gram, timbangan digital, satu unit mobil calya dan satu unit handphone.
Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Bukittinggi, tepatnya di sebelah SPBU Pertamina Sawah Panjang, Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Penangkapan berawal dari informasi yang berhasil dikumpulkan anggota Satresnarkoba di lapangan, bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kabupaten Pasaman. Kemudian anggota melakukan pengintaian mulai dari wilayah perbatasan Sumatera Utara, di Kecamatan Rao sampai Kecamatan Lubuk Sikaping,” beber Kapolres.
Kasat Narkoba Iptu Syafril Munir menambahkan, sekitar pukul 01.30 wib di SPBU Kauman, Kecamatan Rao Selatan, personil Satresnarkoba melihat satu unit mobil dengan gelagat sopir yang mencurigakan. Lalu mobil tersebut dibuntuti dari belakang, hingga ke Lubuk Sikaping.
“Sampai di sebelah SPBU Sawah Panjang, sekitar pukul 02.30 wib, anggota melakukan penyetopan dan memeriksa isi mobil beserta sopir. Sewaktu dilakukan pemeriksaan, awalnya ditemukan satu unit timbangan digital warna silver,” kata Kasat.
Selanjutnya, imbuh Syafril Munir, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bagian-bagian mobil.
“Ternyata di plang besi bagian depan, tepatnya di depan Bumper mobil, tutupnya seperti habis dibuka, sehingga anggota langsung membuka tutup plang tersebut.
Dan benar, didalamnya dijumpai bungkusan lakban warna hitam berisikan narkotika jenis Sabu,” ungkap Kasat.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Pasaman untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.-(*)
Discussion about this post