LAMPUNG BARAT — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menerima silaturahmi pelaku kuliner yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kuliner dan Hotel Lampung Barat di Aula Kagungan Setdakab, Rabu (28/5/2025).
Sebelum beraudien dengan Bupati serta Pejabat terkait, ratusan pelaku usaha kuliner dan perhotelan yang berasal dari berbagai Kecamatan di Lampung Barat seperti Kecamatan Balik Bukit, Sukau, Sekincau, Way Tenong dan Sumberjaya melakukan aksi damai menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat terkait adanya sebagian pelaku pedagang kuliner di pasang Tapping Box yang digelar di depan kantor Bupati.
Salah satu pelaku kuliner Tengku Wahyu menyampaikan, pada dasarnya pihaknya tidak keberatan terhadap pemasangan Tapping Box, namun ia berharap sebelumnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu secara humanis dan dilakukan pemasangan secara merata.
“Pada dasarnya kami tidak pernah menolak terhadap pemasangan Tapping Box namun kami berharap sebelumnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dipasang secara merata agar tidak ada kecemburuan sosial antara kami pelaku kuliner,” kata Wahyu dengan tegas.
Sementara disampaikan Partiani selaku pengusahan pedagang mie ayam bakso Simpang Serdang, dirinya merasa takut jika diterapkan Tapping Box konsumen mengalami keberatan.
“Untuk menaikkan harga seribu aja kami merasa takut nanti konsumen itu kabur,” kata dia.
Menanggapi berbagai keluhanan dari pedagang kuliner Lampung Barat, Parosil Mabsus menyambut baik atas apa yang disampaikan pelaku kuliner. Menurutnya, dengan adanya pertemuan tersebut pihaknya dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Karena mereka itu pahlawan pembangunannya Lampung Barat. Mereka sudah membantu dalam mengumpulkan pendapatan Pemerintah Daerah,” kata Parosil.
Terkait pemasangan Tapping Box yang sampai dengan saat ini belum merata, Parosil Mabsus berkomitmen akan melakukan pemasangan Tapping Box secara merata dalam waktu dekat ini.
“Untuk sementara ini Tapoing Box yang sudah di pasang akan di of kan terlebih dahulu agar tidak timbul kecemburuan. Karena berdasarkan hasil di lapangan pedagang yang dipasang Tapping Box dengan yang belum di pasang Tapping Box terjadi harga yang tidak sama,” terang Parosil.
“Termasuk sosialisasi, ke depan sudah saya perintahkan kepada pak Sekda agar memerintahkan kepada seluruh Camat dan Peratin adakan sosialisasi terkait Perda yang mengatur pajak termasuk Perbub terkait JANI Kdengan pajak supaya masyarakat menyadari, pelaku usaha tidak dirugikan,” pungkasnya. (TAUFIK)
Discussion about this post