Padang Aro — Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Wilayah Sumatera Barat Muslihuddin mengingatkan pihak sekolah agar tidak menerima murid baru melebih dari kuota yang telah tetapkan.
“Setiap sekolah telah ditetapkan kuota dalam penerimaan murid baru tahun ini. Jika ada yang melebihi kuota, pasti ada konsekuensinya,” katanya saat menghadiri Sosialisasi SPMB dan peluncuran aplikasi Sipembidik Solok Selatan di Padang Aro, Rabu (7/5/2025).
Kuota penerimaan siswa baru, katanya akan menjadi acuan dalam memberian Batuan Operasional Sekolah di setiap sekolah.
“Jadi, jika ada sekolah yang menerima murid baru melebihi kuota, biaya sekolah mereka akan menjadi tanggung jawab sekolah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa penerimaan murid baru tahun ini masih menggunakan empat jalur, yakni jalur prestasi. Calon murid yang menggunakan jalur prestasi harus mengikuti ujian kompetensi.
Kemudian jalur domisili, yang sebelumnya disebut jalur zonasi. Sekolah wajib menerima siswa yang bertempat tinggal dekat dari sekolah tersebut.
“Untuk pembatasan wilayah nanti pemerintah daerah yang menentukan,” ujarnya.
Kemudian penerimaan siswa melalui jalur afirmasi yang diperuntukan bagi calon siswa yang berkebutuhan khusus. “Untuk jalur minimal 15 persen,” ujarnya.
Kemudian yang terakhir ada penerimaan siswa melalui jalur mutasi. “Ini untuk anak-anak yang orang tuanya mendapatkan tugas negara, seperti polisi, TNI, kejaksaan, pengadilan. Sekolah tersebut wajib menerima murid dari jalur mutasi,” ujarnya.
Dengan telah telah ditetapkan kuota dan jalur penerimaan siswa baru, dia berharap tidak ada lagi istilah ‘siswa titipan’.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar penerimaan murid baru dilakukan dengan bersih dan jujur.
Dalam upaya melakukan penerimaan murid baru yang bersih dan jujur, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meluncurkan Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan (Sipembidik).
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menyebutkan aplikasi ini untuk menciptakan penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sipembidik akan diberlakukan untuk penerimaan siswa baru mulai dari TK, SD, dan SMP se-Solok Selatan.
Aplikasi ini akan menjadi acuan pemda setempat dalam melaksanakan program-program di bidang pendidikan, seperti bantuan pakai seragam gratis, bantuan untuk siswa kurang mampu, dan banyak program lainnya.
Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar, Wabup meminta kepada berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan Syamsuria menyebut bahwa kuota siswa baru pada setiap sekolah telah disesuaikan dengan potensi jumlah siswa baru yang akan mendaftar agar tidak ada lagi sekolah yang menerima siswa terlalu banyak atau terlalu sedikit.
Selain itu, jumlah siswa yang bisa diterima kini juga telah disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas di sekolah yang dituju sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan efektif. (Joko)
Discussion about this post