Padang Aro — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meluncurkan Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan (Sipembidik) untuk menciptakan penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Rabu (7/5/2025), mengatakan SPMB merupakan agenda tahunan yang merupakan bagian dari pembangunan pendidikan dengan tujuan utama untuk mendorong dan memastikan semua anak untuk melanjutkan dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Untuk itu, pemerintah pusat hingga ke daerah memastikan telah mengatur penyelenggaraan SPMB ini bisa berjalan sebaik mungkin.
“Aplikasi in dapat membantu orang tua dan pihak sekolah serta pemerintah daerah untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel dan berberkeadilan,” katanya.
Sipembidik akan diberlakukan untuk penerimaan siswa baru mulai dari TK, SD, dan SMP se-Solok Selatan.
Aplikasi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-programnya, seperti bantuan pakai seragam gratis, bantuan untuk siswa kurang mampu, dan banyak program lainnya.
Untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar, Wabup meminta kepada berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik.
Selain itu juga kepada Camat dan Wali Nagari agar menyampaikan informasi SPMB kepada masyarakat dan mendorong anak-anak di lingkungannya untuk melanjutkan sekolah, sehingga bisa menekan angka putus sekolah.
Kepada kepala sekolah dan pelaksana kegiatan, Wabup berpesan agar proses penerimaan siswa baru ini berpedoman pada petunjuk teknis yang sudah disediakan.
“Jangan coba-coba keluar dari juknis, karena akan berhadapan dengan hukum nantinya, apalagi sekarang kita diawasi secara menyeluruh oleh berbagai pihak terutama BBPMP Provinsi Sumatera Barat dan Ombudsman RI,” tegasnya.
Kepala BBPMP Wilayah Sumatera Barat Muslihuddin menyampaikan penerimaan murid baru secara daring ini diberlakukan di seluruh Indonesia.
“Untuk di Sumbar, setidaknya sudah lebih kurang 10 kabupaten/kota yang telah menggunakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerimaan siswa baru harus jujur dan bersih. “Sehingga tidak ramai lagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Deklarasi ini ditandatangani oleh langsung oleh Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Wilayah Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda, kepala OPD, kemudian wakil dari kepala sekolah dari TK hingga SLTP.
Hadir dalam Sosialisasi SPMB dan launching Sipembidik kepala sekolah dari tingkat TK hingga SLTP se Solok Selatan, camat, serta wali nagari. (Joko)
Discussion about this post