Terhitung sudah 2 orang Kepala BPKD dan 1 kepala bidang mengundurkan diri pasca hengkangnya Hanibbal ke Dinas Perhubungan. Ada apa dengan Ali Mukhni?
Padang Pariaman —. Diluar dugaan sama sekali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rahmad, SE, MM yang baru beberapa bulan menjabat, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (5/3). Belum ada informasi pasti dari Rudi Rahmad mengenai alasan kemunduran dirinya.
Berita terkait : Kegagalan Ali Mukhni : Lagi, Dua Pejabat BPKD Padang Pariaman Mundur
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Armen Rangkuti, ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2020) melalui WhastApp-nya, membenarkan hal itu. Kata Armen, Rudi Rahmad mengundurkan diri karena alasan sakit yang diperkuat oleh 3 orang dokter.
“Benar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman Rudi Rahmad, mengundurkan diri karena alasan sakit. Pengundurannya terhitung sejak Kamis tanggal 5 Maret 2020,” ujar Armen.
Menurut Armen, Rudi Rahmad mengalami depresi ringan dan membutuhkan istirahat yang banyak. Sebelum mengundurkan diri, sudah 2 minggu tidak masuk kerja. Selain itu ada juga gangguan di saraf. “Kita harapkan Rudi Rahmad, cepat sehat kembali, “ tukuk Armen.
Berita terkait : Diduga Terkait Dana TPP, Kepala BPKD Padang Pariaman Mundur?
Namun di luar banyak informasi yang beredar, mundurnya Rudi Rahmad, karena tidak sanggup melaksaanakan tugas disebabkan banyak tekanan terhadap dirinya. Salah satu kasus, terkait dengan persoalan APBD Padang Pariaman yang dipermasaalahkan Anggota DPRD Padang Pariaman.
Dari informasi salah seorang anggota Dewan Padang Pariaman, dipermasalahkannya APBD kembali, disebabkan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, memaksakan kehendak mengganggarkan proyek Tarok City dan Mesjid Agung Padang Pariaman.
Sementara anggota Dewan minta tidak dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020, karena masih banyak persoalan di dalamnya, seperti belum adanya RTRW dan tidak keluarnya sertifikat tanah sampai sekarang. Kemudian ada pelarangan dari BPK RI untuk dianggarkan.
Ternyata Bupati Paadang Pariaman, Ali Mukhni tidak menghiraukan apa yang disampaikan oleh anggota Dewan, merasa dilecehkan. Kini anggota DPRD Padang Pariaman, menyurati Menteri Pertanahan RI supaya tidak menerbitkan sertifikat tanah atas UNP dan perguruan tinggi lainnya di Tarok City.
Ketua Fraksi Gerindra Happy Neldi, ketika ditanya, membenarkan adanya surat anggota DPRD Padang Pariaman ke Menteri Pertanahan RI, untuk penundaan penerbitan sertifikat tanah, disebabkan belum adanya RTRW.
“Sementara LO Kejaksaan Negeri Pariaman, meminta ada perubahan RTRW terlebih dahulu,” ucap Happy Neldi.
Sebelunya, Kepla BPKD Padang Pariaman yang mengundurkan diri, Taslim, sehari-hari akrab disapa dengan andah. Andah Taslim mundur diikuti oleh bawahannya. Kini Rudi Rahmad yang menungundurkan diri lagi dari Kepala BPKD Padang Pariaman. Mungkinkah bawahannya akan mengikuti juga?
Kepala BPKD Padang Pariaman yang terlama menjabat, Hanibal, selama 12 tahun, sejak era Bupati Padang Pariaman dijabat almarhum Muslim Kasim. Dengan tidak adanya pejabat yang mampu menduduki posisi Kepala BPKD Padang Pariaman. Mungkinkah Bupati Ali Mukhni, akan menarik kembali Hanibal sebagai Kepala BPKD Padang Pariaman?
“Mari sama-sama kita tunggu pejabat yang berani duduk sebagai kepala BPKD Padang Pariaman,” ungkap Ajo Tondeh, sambil diselingi dengan galak badarai.
Sementara itu Rudi Rahmad yang coba dihubungi melalui WhatsApp-nya tidak memberikan jawaban sama sekali. (aa)
Discussion about this post