ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumbar Zaksai Kasni Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021

by admin redaksi
28 Maret 2025
in -DHARMASRAYA
Reading Time: 2min read
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumbar Zaksai Kasni Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021
ADVERTISEMENT

Dharmasraya – Setelah melaksanakan kegiatan rises di beberapa nagari di kabupaten dharmasraya, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj. Zaksai Kasni, S.E ,M.M kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk mencegah kasus kekerasan seksual.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula SMP IT Andalas Cendikia tepatnya di Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar Kamis (27/03/2025).

BERITA LAINNYA

Empati Seorang Jenderal Bintang Satu, Kisah TMMD-125 di Dharmasraya

TMMD ke-125 di Dharmasraya Resmi Ditutup, TNI -Masyarakat Sepakat Lanjutkan Sinergi

Wabup Dharmasraya Sambut Kunjungan Bundo Kandung Kelurahan Jati Kota Padang

“Regulasi ini sudah terbentuk sejak 2021 lalu, tanpa disosialisasikan dan diterapkan tentu aturan yang sudah dibuat tidak ada gunanya,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

DPRD Sumbar menilai Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak penting untuk terus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” timpalnya.

Perda penting disosialisasikan agar saat perempuan maupun anak mendapatkan perlakuan kekerasan, pelecehan dan tindakan kekerasan lainnya bisa melakukan sejumlah langkah-langkah perlindungan, termasuk mengetahui hak dan kewajiban yang dijamin oleh negara,” jelasnya.

Sememtara isi dari perda itu, mencakup pemberdayaan perempuan dalam organisasi kemasyarakatan, pelembagaan pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penyediaan layanan perlindungan bagi korban, peningkatan kualitas keluarga, serta penguatan dan pengembangan kelembagaan terkait,”tuturnya.

Tidak hanya itu, kata dia, perda yang ditetapkan dan diundangkan pada 6 Oktober 2021 tersebut juga sudah menjelaskan apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan terhadap perempuan dan anak,”ucapnya.

“Jadi kekerasan itu tidak hanya bersifat fisik, tapi termasuk verbal, sehingga ini penting untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat,”cetusnya.

Kemudian Ia juga menambahkan bagi pemerintah daerah apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak, maka dibolehkan atau diwajibkan melakukan advokasi hukum dan pembelaan hukum, termasuk memberikan pendampingan terhadap korban,” tukasnya sembari mengingatkan.

Senada dengan itu sekretaris dinas sosial dharmasraya Dwi Andayani mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual dari 19 Kabupaten/ Kota di Sumbar ,dharmasraya termasuk salah satu peringkat tertinggi. Hal ini, paling banyak dilakukan oleh orang terdekat dan pengaruh lingkungan dimana kita tinggal,” akunya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nah, dari 95 kasus pelecehan seksual, yang tertinggi itu pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat seperti, bapak, kakek, tetangga dan pengaruh Henpon. Karena pengaruh alat komunikasi cangih ini juga berdampak luas terhadap anak terutama bagi anak yang masih labil,” pungkasnya

Terlihat sebagai nara sumber anggota komisi V DPRD Provinsi Sumbar Hj.Zaksai Kasni, SE, M.M, dr. Herlin Sridiani dan sekretaris dinas sosial kabupaten dharmasraya Dwi Handayani serta dihadiri ratusan warga dari beberapa nagari yang ada diranah cati nan tigo itu.SP

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Adakan Bukber ke-2, Aspedha Diskusikan Tantangan Pers di Tengah Efisiensi

Next Post

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Next Post
Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan 'On the Track'

Gubernur Pastikan Usai Lebaran Ruas Jalan Batas Payakumbuh-Sitangkai akan Dirigid Beton

Gubernur Pastikan Usai Lebaran Ruas Jalan Batas Payakumbuh-Sitangkai akan Dirigid Beton

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI