Pessel – Terkuak virus corona sebanyak 61 orang tenaga kerja asing, diantaranya 55 orang berasal dari China di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, belum dilakukannya pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Refrinaldi Anwar, mengatakan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing itu dikarenakan kewenangan pengawasan tenaga kerja asing telah dialihkan ke pemerintah provinsi, sejak Januari 2017, katanya saat diwawancarai wartawan, Selasa 3 Maret 2020.
Sejak 2018, jumlah TKA asal China meningkat setelah adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Nagari Pelangai Garang Kecamatan Ranah Pesisir, ujarnya.
Kedatangan mereka untuk kebutuhan tenaga ahli pembangunan proyek PLTMH dengan pembangkit sumber energi sekunder, dengan kapasitas terpasang 13,4 MW.
“Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dan, kewenangan kabupaten/kota saat ini hanya pembinaan,” ucapnya.
Walaupun demikian, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Virus corona semakin meluas, seorang warga di Kota Padang terindikasi suspect virus corona dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum M. Djamil Padang.
“Sejauh ini kami memang belum menyurati pemerintah provinsi. Nanti secepatnya akan kami surati,” terangnya.
Virus 2019 Novel Corona virus atau yang lebih dikenal dengan nama Virus Corona merupakan jenis virus baru yang menular pada manusia.
Inveksi virus ini disebut dengan COVID-19 dan pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China akhir Desember 2019. Virus dapat menular dengan cepat. Bahkan, virus itu kini telah menyebar ke berbagai negara.
(Robi)
Discussion about this post