Dharmasraya – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Unit Reskrim Polsek Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dbarmasraya, Provinsi Sumbar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Singgalang 2025 Sabtu, (28/02/2025).
Operasi ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, S.H. Kegiatan ini, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Pekat Singgalang 2025, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025 tanggal 24 Februari 2025.
Terlihat di beberapa lokasi di Kecamatan Koto Baru, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras (miras) dan tuak tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita di antaranya dua jerigen tuak, delapan botol Anggur Merah, serta tujuh botol minuman keras merek Api.
Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H diwakali Kapolsek Koto Baru IPTU, Alfurqan S.H mengatakan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2025 akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum polres dharmasraya,” terangnya.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan,” ujarnya.
Hal senada, Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Ini, merupakan prioritas utama dalam membrantas pekat diwilkum Polres Dharmasraya,” timpalnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan Dharmasraya yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tegasnya. (Sp)
Discussion about this post