Pessel — Masyarakat kecewa terhadap Pemerintah Pesisir Selatan yang diduga tidak menanggapi petisi berisikan penolakan Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar.
Salah seorang tokoh masyarakat mempertanyakan petisi yang dibuat masyarakat atas dugaan perselingkuhan wali nagari dengan perangkat nagari di nagari setempat, yang saat ini berkembang di kalangan masyarakat sehingga membuat gaduh.
Menurutnya, sampai sekarang tidak ada kejelasan dari dinas terkait, soal petisi penolakan masyarakat tersebut. Seperti ditelan bumi.
Demikian disampaikan Ketua Bamus Rawang Gunung Malelo Surantih, Kht. Alisrel, mengatakan telah mengantarkan bulan November 2019 lalu petisi penolakkan wali nagari dari masyarakat tersebut ke Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan, katanya pada saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/2/2020) malam.
Kht. Alisrel, sebelumnya sudah mempertanyakan petisi penolakan wali nagari kepada Kepala Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan, Hamdi, menyatakan bahwa petisi yang berisikan penolakan wali nagari tersebut tidak terbukti, tuturnya.
Mendengar hal tersebut yang disampaikan Ketua Bamus, tokoh masyarakat sangat kecewa kepada pemerintah setempat, “Seperti apa sih bukti yang dimaksud oleh Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan, emangnya buktinya harus tertangkap sedang berduaan melakukan yang gituan di dalam kamar?” ungkap kekecewaannya.
Yang mana petisi tersebut berisikan Surat Pernyataan penolakan oleh istrinya sendiri dan ditambah pernyataan ribuan masyarakat menolak wali nagari dan juga ada kesepakatan Bamus dan niniak mamak, pemuka pemuda, pemuka masyarakat, pungkasnya.
Sampai saat ini reportaseinvestigasi.com belum mengklarifikasi ke Dinas PMDP2 dan KB Pesisir Selatan, terkait petisi penolakan wali nagari tersebut. (Robi)
Discussion about this post