ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah

by Redaksi
24 Februari 2025
in MALANG RAYA
Reading Time: 2min read
DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah

Ket foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah. (Dok. Ira)

ADVERTISEMENT

Malang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna bersama untuk melakukan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, pembahasan 4 Ranperda tersebut sangat perlu diseriusi.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Malang

Amithya Ratnanggani : Idul Adha Jadi Moment Mempererat Kebersamaan dan Kepedulian

Diketahui, 4 Ranperda yang tengah dibahas di antaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

ADVERTISEMENT

“Yang jelas, memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” ujar Amithya.

Amithya mengatakan, soal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), perlu adanya penambahan item didalamnya. Sehingga, lanjutnya, akan ada revisi detail soal hal tersebut.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” ungkapnya.

Amithya memastikan, pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, ia harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pembahasan dari Pemprov Jatim terkait penyelarasan keempat Ranperda ini. Ia berharap agar secara makro untuk PDRD bisa lebih di detailkan kembali.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut bahwa terkait pajak daerah dan kontribusi daerah, karena ada perubahan evaluasi dari Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan, maka potensi ini masih akan digali untuk peraturan daerah.

“Ada beberapa potensi, misalnya yang paling penting nomenklatur di pengelolaan sampah, sudah bisa dilakukan, kompos di Dinas Pertanian bibit bisa diperjual belikan dan menjadi potensi tambahan di PAD,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia belum bisa memastikan berapa potensi yang dapat digali. Akan tetapi, pihaknya terus berkomunikasi dan membahas soal keempat Ranperda ini bersama DPRD Kota Malang.

“Nanti kita hitung jika sudah diputuskan bersama. Mana saja yang bisa kita ambil dalam penambahan PAD kita nanti,” pungkasnya. (IRA PD)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perdana Pimpin Apel di Kantor Gubernur, Wagub Vasko Ingatkan Pentingnya Soliditas

Next Post

235 Guru dan Tendik SD se-Kecamatan Pariaman Utara Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

Next Post
235 Guru dan Tendik SD se-Kecamatan Pariaman Utara Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

235 Guru dan Tendik SD se-Kecamatan Pariaman Utara Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

Kunjungan Wabup Risnaldi ke SMPN 2 Bayang Utara: Wujud Komitmen Program Nagari Pandai

Kunjungan Wabup Risnaldi ke SMPN 2 Bayang Utara: Wujud Komitmen Program Nagari Pandai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI