SIJUNJUNG, R.Investigasi-Pengelolaan lingkungan hidup yang tepat saat ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Sijunjung. Jika sebelumnya penekanan tentang pengurusan Amdal dan UKL/UPL ditekankan pada setiap kegiatan pembangunan. Kali ini penjaringan isu prioritas lingkungan hidup pun digelar sebagai bentuk perhatian kepada lingkungan.
Kegiatan penjaringan isu lingkungan hidup yang turut melibatkan sejumlah pihak terkait yang ada di Kabupaten Sijunjung dilakukan untuk penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) tahun 2019.
Kepala Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung, Riki Maineldi Neri mengatakan, kegiatan penjaringan isu itu dilakukan agar seluruh pihak memahami bahwa setiap kegiatan dan kebijakan daerah harus memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta sebagai forum untuk menerima masukan tentang hal yang bersifat urgen dan tata cara pengelolaan yang baik.
“Selain untuk penyusunan laporan IKPLHD, kegiatan ini juga sebagai sarana bagi semua pihak untuk memberikan masukan tentang pengelolaan yang baik dan benar. Selain itu untuk memberikan pemahaman agar menjaga lingkungan hidup adalah tugas kita bersama,” tuturnya, Rabu (26/2).
Pada kegiatan itu, semua hal mengenai lingkungan hidup dibahas. Termasuk apa yang harus dilakukan kedepan. “Ini mencakup semua hal, dan melibatkan banyak pihak. Lingkungan hidup harus menjadi hal yang prioritas, karena jika tidak ditangani dan dikelola dengan baik maka akan berdampak terhadap kehidupan manusia dan generasi selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Dr.Ardinis Arbain, akademisi sekaligus dosen pasca sarjana Universitas Andalas yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menerangkan bahwa, upaya untuk menjaga kesehatan lingkungan dimulai dari diri sendiri, bahkan dari hal yang sederhana sekalipun.
“Menjaga kesehatan lingkungan itu dimulai dari diri sendiri, dari hal sederhana sekalipun akan berdampak langsung dan jangka panjang terhadap kelestarian lingkungan. Karena setiap aktifitas kita dalam sehari-hari tidak terlepas dari lingkungan,” terang Dr.Adinis Arbain.
Dijelaskan, pengkajian tentang lingkungan hidup strategis harus disusun dan pikirkan secara kongkrit. Setiap pembangunan dan kegiatan di lingkungan harus dikaji dampaknya. “Lingkungan hidup ini adalah tentang alam. Kita bisa melihat dan merasakannya sendiri. Bahkan alam akan memberikan isyarat jika salah satu keseimbangan terganggu,” katanya.
Ia pun memberikan contoh dengan hal sederhana. “Dulu kita seringkali melihat kunang-kunang dimalam hari, dan itu ada sebuah isyarat yang bisa kita maknai. Jika ada hewan kunang-kunang, menandakan bahwa kondisi udara didaerah tersebut masih baik dan terjaga, begitu sebaliknya. Itu adalah hal yang sederhana yang bisa kita pahami tentang lingkungan,” tuturnya.
Secara konsep, lanjutnya keberadaan hutan lindung berfungsi sebagai penyerapan air kedalam tanah. Begitu juga dengan keberadaan ekosistim di alam yang saling berketerkaitan. “Alam memiliki pola untuk menjaga keseimbangannya, dan itu meilbatkan setiap ekosistim yang ada. Jika keseimbangan terganggu maka tak heran jika ada dampak yang terjadi seperti, bencana alam, hewan buas yang mengganggu manusia dan sebagainya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pengkajian pengelolaan tata ruang juga menjadi perhatian. Termasuk audit lingkungan terhadap dampak lingkungan dari aktifitas sebuah perusahaan, dampak pengalihan status lahan pertanian, pencemaran sungai, pembalakan liar, penanganan sampah, limbah dan penggunaan zat berbahaya terhadap lingkungan. “Kurangnya perhatian terhadap lingkungan hidup bisa juga dilihat dari penganggaran untuk menjaga lingkungan hidup itu sendiri. Lebih difokuskan kepada kegiatan pengelolaannya, agar terlaksana dengan baik dan benar,” tambahnya.(ardi/abt)
Discussion about this post