Sawahlunto — KPU Kota Sawahlunto Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wako – Wawako Sawahlunto terpilih periode 2025 – 2030 di Hotel Khas Ombilin Sawahlunto, Rabu 5 Februari 2025.
Penetapan ini setelah berakhir persoalan sengketa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Wako – Wawako Kota Sawahlunto di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, maka pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto terpilih pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Hamdani, Ketua KPU Sawahlunto membuka langsung rapat pleno dan didampingi Sekretaris KPU dan sejumlah Komisioner KPU lainnya.
Rapat Pleno Terbuka ini langsung dihadiri Walikota terpilih Riyanda Putra, S.IP dan Wakil Walikota H. Jeffry Hibatullah serta segenap awak media cetak maupun elektronik.
Serta hadir Penjabat (Pj) Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan, S.STP, M.Si dan unsur Forkopimda, Pengurus Parpol, Bawaslu serta wakil dari pasangan Deri-Desni maupun undangan.
Berdasarkan pencabutan perkara No.50 di MK oleh pemohon, maka Rapat Pleno Terbuka digelar dan tata tertibnya dibacakan oleh komisioner KPU Rika Arnelia, SH.
Tercatat suara sah bagi pasangan No. 1 Riyanda Putra, S.IP – H.Jeffry Hibatullah sebanyak 30,628 suara dan Pasangan No. 2 Deri Asta,SH – Desni Seswinari, SH 8,097 suara.
Selanjutnya pihak KPU Sawahlunto menyerahkan Salinan Keputusan (SK) kepada Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota terpilih, serta Cawako Deri – Desni, Penjabat (Pj) Wako Fauzan Hasan S.STP, M.Si, Parpol pengusung Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra dan PKS. (Djasrizal)
Discussion about this post