Tanah Datar – Meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tanah Datar mendorong Bupati Eka Putra untuk mengeluarkan Imbauan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK, tertanggal 21 Januari 2025. Dalam imbauannya, Bupati meminta pemilik ternak segera melaporkan hewan yang menunjukkan gejala PMK kepada petugas kesehatan hewan setempat.
“PMK adalah penyakit menular yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini sangat cepat menyebar dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak,” jelas Eka Putra.
Gejala dan Pencegahan PMK
PMK ditandai dengan gejala seperti:
✔ Demam tinggi (≥40°C)
✔ Keluarnya air liur berlebihan (hipersalivasi)
✔ Lepuh pada gusi, lidah, dan mukosa mulut
✔ Luka atau lepuh pada kuku yang bisa menyebabkan kuku lepas
Untuk mencegah penyebaran PMK, Bupati meminta peternak untuk:
✅ Tidak membeli ternak dari luar daerah, terutama dari wilayah yang terdampak wabah
✅ Tidak menjual atau memotong ternak yang terinfeksi tanpa pengawasan dokter hewan
✅ Menjaga kebersihan kandang dengan rutin menyemprotkan disinfektan
Eka Putra juga menjelaskan bahwa virus PMK dapat menular melalui kontak langsung antarhewan, kontak tidak langsung melalui manusia atau alat yang terkontaminasi, serta penyebaran melalui udara—terutama dari babi yang bisa menyebarkan virus dalam jumlah besar. Namun, ia menegaskan bahwa PMK tidak menular ke manusia (tidak zoonosis).
Laporan Hewan Bergejala dan Kontak Petugas
Bupati mengimbau peternak yang menemukan gejala PMK pada ternaknya untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan atau UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar di nomor berikut:
Tingkat Kabupaten
📌 Kepala Dinas Pertanian – Sri Mulyani, SP, M.Si (☎ 081267400073)
📌 Kabid Peternakan dan Keswan – drh. Roki Martarika (☎ 082112658179)
📌 Medik Veteriner Ahli Muda – drh. Vera Oktavia (☎ 08126720769)
📌 Kepala UPT Puskeswan – drh. Zulaidar, MP (☎ 08126731530)
Tingkat Kecamatan (Puskeswan setempat)
📌 X Koto – drh. Novita Arni (☎ 081392934555)
📌 Batipuh – drh. Khairiah (☎ 081360775553)
📌 Rambatan – drh. Zulaidar, MP (☎ 08128731530)
📌 Tanjung Emas & Padang Ganting – drh. Belladonna (☎ 081266221999)
📌 Lintau – drh. Fidry Rahmanda Ikhwan (☎ 081353306594)
📌 Sungayang – drh. Aldo Devinky (☎ 082170047589)
📌 Salimpaung – Makhfuz (☎ 083182608731)
📌 Tanjung Baru – Epmi Putra (☎ 081364386594)
Dengan langkah cepat ini, diharapkan penyebaran PMK di Tanah Datar dapat dikendalikan dan dampak ekonomi terhadap peternak dapat diminimalisir. (Spa)
Discussion about this post