ADVERTISEMENT
Kamis, 14 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Pengecer Kios Ini Langgar Aturan

by Redaksi
31 Januari 2025
in OKU SELATAN, PERISTIWA
Reading Time: 2min read
Diduga Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Pengecer Kios Ini Langgar Aturan

Toko Iqbal pengecer pupuk bersubsidi di Desa Kiwis, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kab. Oku Selatan Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET. (Dok. Sry/tim)

ADVERTISEMENT

Oku Selatan — Pengecer pupuk bersubsidi di Desa Kiwis, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kab. Oku Selatan, Sumatera Selatan, diketahui menjual pupuk eceran bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Diduga mengelabui awak media saat bertransaksi dengan pembeli, sang pemilik kios menunjukan nota pembelian sesuai harga HET.

BERITA LAINNYA

Pemkab OKU Selatan Apresiasi Program Penyuluhan Hukum bagi Siswa yang Diinisiasi oleh Kejari

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab OKUS Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

“Untuk Pupuk NPK Phonska Rp 2.300 per kg atau Rp. 115.000 per karung @50 kg, dan Urea sebesar Rp. 2.250/kg atau Rp 112.500 per karung @50 kg,” ujar ibu rumah tangga yang mengaku pemilik Toko Iqbal dalam bincang santai dengan awak media.

Namun hal tersebut dibantah oleh Prengky (nama samaran) di lokasi Kios Iqbal.

Prengky merupakan petani yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi warga Desa Bedeng Tigo, rutin belanja dengan kartu tani di Toko Iqbal.

Menurut Prengky, harga jenis Phonska ia beli dengan harga Rp. 3.200 per kg atau Rp. 160.000, per karung isi @50 kg.

“Sedangkan untuk Pupuk Urea dibeli dengan harga Rp. 3.000/kg atau Rp. 150.000 per karung isi @50 kg, pupuk itu saya bawa sendiri dengan motor,” tegas Prengky sembari menunjuk kendaraannya yang terparkir siap untuk mengangkut pupuk yang ia beli dari Kios Iqbal.

ADVERTISEMENT

Padahal Menteri Pertanian telah mengatur Harga HET pupuk bersubsidi dalam surat keputusannya bernomor 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp 2.250/kg untuk Urea, NPK Phonska Rp 2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg, dan Pupuk Organik Rp 800/kg.

Pelanggaran HET pupuk bersubsidi dapat dihadapkan dengan ancaman pidana, hal ini diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana, seperti hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Bagi kios yang terbukti melanggar aturan di atas HET mewajibkan mereka mengembalikan selisih harga kepada petani yang merugi akibat penjualan di atas HET.

Selain itu, kios juga diminta memasang spanduk komitmen yang menyatakan bahwa mereka akan menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang berlaku, sanksi terberat hingga pencabutan izin usaha akan berlaku jika terbukti melanggar.

Di lain pihak, Julaika, Kabid PSP Dinas Pertanian Pemkab. Oku Selatan mewakili Kadis Syahtomi, SP, MM saat itu berkegiatan cuti mengatakan dengan tegas, bahwa pemerintah dalam hal ini serius dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, dan akan memberi sanksi jika ditemukan harga jual eceran di atas HET.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Dinas Pertanian beserta Dinas Perdagangan dan aparatur terkait dalam hal ini APH terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi, jika bapak ada temuan, silahkan hadapkan ke kami, maka kami siap berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya menerangkan keseriusan dalam pengawasan pupuk bersubsidi.

(SRY/tim)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tidak Terima Barangnya Dibawa Satpol PP, Pedagang Permindo Buat Laporan ke Polresta Padang

Next Post

Dubes Romania Temui Gubernur Sumbar untuk Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

Next Post
Dubes Romania Temui Gubernur Sumbar untuk Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

Dubes Romania Temui Gubernur Sumbar untuk Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

Proyek Gedung MUI Tanah Datar Segera Dimulai, Target Selesai dalam 150 Hari

Proyek Gedung MUI Tanah Datar Segera Dimulai, Target Selesai dalam 150 Hari

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI