Padang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat bersama pemerintah daerah sepakat menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi. Keputusan ini diambil demi melindungi keselamatan pendaki setelah rangkaian erupsi dan bencana galodo yang terjadi beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, usai menerima laporan dari Ombudsman RI Sumbar terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi, Jumat (24/1) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Agam Andri Warman.
“Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Ombudsman dan laporan terkait keselamatan pendaki. Status Gunung Marapi saat ini berada di level II (Waspada), sehingga jalur pendakian harus ditutup permanen,” ujar Lugi.
Bupati Eka Putra mendukung penuh keputusan ini, seraya menyampaikan terima kasih atas masukan dari Ombudsman. Ia juga menegaskan pentingnya langkah tersebut untuk menghindari korban jiwa di masa depan.
“Kami bersama BKSDA dan pihak terkait telah sepakat menutup jalur pendakian Gunung Marapi. Surat edaran akan segera diterbitkan sebagai tindak lanjut,” ungkap Eka.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Mellisa Fitri Harahap, yang berharap penutupan permanen dapat melindungi masyarakat dari risiko bencana. (Spa)
Discussion about this post