ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pj Bupati Segera Tindaklanjuti SE Menteri dan Instruksi Presiden Pelaksanaan Anggaran 2025

by Redaksi
26 Januari 2025
in SAROLANGUN
Reading Time: 2min read
Pj Bupati Segera Tindaklanjuti SE Menteri dan Instruksi Presiden Pelaksanaan Anggaran 2025

Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si. (Dok. Pen)

ADVERTISEMENT

Sarolangun, Jambi — Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si tindaklanjuti dua arahan kebijakan pelaksanaan anggaran tahun 2025, pencadangan dana transfer dan pembatasan dan pemotongan belanja lainnya, Jumat (21/01/25).

Menindaklanjuti surat edaran (SE) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per tanggal 11 Desember 2024. Dan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 Tanggal 22 Januari 2025, Pj Bupati aka segera tindaklanjuti mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.

BERITA LAINNYA

Korban Tabungan Raib di Sarolangun Bertambah, Kepala Cabang Bank BPR Sahabat Membungkam

Terindikasi Janggal, Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Sorot Proses Seleksi PPPK Tahap II

Pj Sekda Pimpin Apel Pagi Kantor Satpol PP dan Tandatangani Pakta Integritas

“Anggaran transfer itu jika kita buka struktur APBD, pendapatan di dalam itu ada pendapatan asli daerah (PAD), ada pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” pungkas Pj Bahri.

Pendapatan transfer, itu dari pemerintah pusat diminta ditindaklanjuti sebagai tindaklanjut rapat kabinet pada tanggal 06 November 2024.

ADVERTISEMENT

“Di situ diminta agar dana transfer dari alokasi untuk pembangunan infsrastruktur alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), DAU Non Irmak untuk pendidikan non gaji dan Dana Desa,” jelas Pj Bahri melanjutkan.

Pj Bupati kembali menjelaskan, di sini pemerintah daerah diminta atau diintruksikan untuk melakukan tindak lanjut sebagai berikut :

Pertama, mencadangkan sebagian belanja transfer untuk infrastruktur diperkirakan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, DAK fisik dan tambahan insfrastruktur

“Di Sarolangun yang terkait adalah DBH, DAU, DAK fisik, itu satu minta dicadangkan sebagian. Cadangkan ini kan presentasennya kita belum tahu berapa persen,” ujar Bahri.

Kemudian setelah dicadangkan anggaran itu, Pemkab Sarolangun  diintruksikan lakukan pada poin 2.

Kedua, melakukan pencadangan guna  memperhatikan belanja pegawai diprioritaskan bayar gaji, belanja operasional, misalkan layanan daya dan jasa, bayar listrik dan air wajib harus dianggarkan. Dan belanja jasa honorer (PPPK) diutamakan agar pelayana tidak terganggu.

ADVERTISEMENT

“Kemudian pembayaran pinjaman, kalau daerah ada lakukan pinjaman itu diprioritaskan tidak boleh diganggu,” pungkasnya.

Dilanjutkan, ketiga, transfer ke daerah berupa Dana Desa juga diminta untuk difokuskan percepatan pengentasan kemiskinan.

Keempat, diminta belanja transfer  yang dicadangkan tersebut disimpan menunggu petunjuk.

ADVERTISEMENT

“Besarannya yang dicadangkan tersebut kita kan belum tau nih, kita disuruh mencadangkan tapi kita belum tau presentasennya. Nah di sini diperintahkan besaran transfer ke daerah yang dicadangkan akan ditetapkan lebih lanjut,” paparnya.

Selanjutnya kemudian, tranferan ke daerah yang dicadangkan itu dapat direlokasi, dirubah program kegiatannya dan digunakan sesuai dengan prioritas ke depan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Daerah diminta untuk menetapkan APBD dengan merujuk pada Pepres Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN 2025.

Selanjutnya, daerah diminta menunda proses pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari dana yang dicadangkan.

“Diminta tidak boleh dilaksanakan, setelah kita cadangkan, kan akan kita rubah program kegiatannya, proses perubahan ini nanti mendahului perubahan APBD. Nanti ada pemberitahuan pada Desember,” jelas Bahri kembali.

Kemudian, setelah surat edaran tindaklanjut arahan presiden mengenai APBN tahun 2025. Maka per tanggal 22 Januari 2025 Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Di sini presiden meginstruksikan bupati/Walikota untuk melakukan, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, study banding, pencetakan, publikasi, seminar, FGD itu ditiadakan.

Kemudian belanja perjalanan dinas dipotong 50% membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki output yang jelas. (Pen)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

FK-WIYA Kota Solok Adakan Pertemuan Bulanan di Mesjid Almanar

Next Post

Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang Pagi Ini: Meraih Keberkahan Hidup Dengan Berwakaf

Next Post
Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang Pagi Ini: Meraih Keberkahan Hidup Dengan Berwakaf

Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang Pagi Ini: Meraih Keberkahan Hidup Dengan Berwakaf

Dr. Melva Zainil, M.Pd Dosen PGSD UNP Terpilih Sebagai Keynote Speaker di ETLTC2025 Jepang

Dr. Melva Zainil, M.Pd Dosen PGSD UNP Terpilih Sebagai Keynote Speaker di ETLTC2025 Jepang

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI