Jakarta – Pemilihan Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 06 di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, yang baru-baru ini berlangsung, muncul dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilihan tersebut, Minggu (19/1/2025).
Pasalnya, informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, ada dugaan pratik money politic yang dilakukan oleh calon ketua LMK RW 06. Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat yang berinisial (M), dalam proses pemilihan tersebut.
Dugaan ini memicu kontroversi dan kekecewaan di kalangan masyarakat, karena proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan adil dan transparan tercemar oleh praktik yang tidak etis.
Salah satu narasumber (utusan para RT) mengungkapkan, “Sebenarnya saya kemarin disuap juga bang dengan uang 100.000, cuma saya kasih ke orang lain,” ucapnya kepada awak media.
Ketua LMK RW 06 Cengkareng Timur terpilih, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, terkait permasalahan yang ada, tidak ada jawaban.
Hal senada, Lurah Cengkareng Timur, Boy Purba saat dikonfirmasi belum ada tanggapannya sampai berita ini ditayangkan.
Sebelumnya, aktivis muda RW 06 Cengkareng Timur melakukan investigasi, dan menurutnya, ternyata pesta demokrasi pemilihan ketua LMK RW 06 periode 2025 – 2030, diduga salah satu calon ketua LMK mencoreng integritas pesta demokrasi tersebut dengan melakukan pratek politik uang dengan cara memberikan sejumlah uang kepada ketua RT dan utusannya.
Dengan adanya permasalahan ini, aktivis muda RW 06, meminta ketua LMK Kelurahaan Cengkareng Timur untuk menindak tegas ketua LMK RW 06, dengan memberikan surat pengunduran diri karena telah melanggar Undang-Undang dan Pergub 22 Tahun 2022.
Tentang pelanggaran hukum dalam pemilihan Ketua LMK, warga RW 06 menyayangkan atas kejadian tersebut, dan berharap pesta demokrasi di wilayah RW 06 berjalan aman, damai dan tidak ada lagi money politic, pinta warga.
Red/amr
Discussion about this post