Limapuluh Kota – Berawal laporan polisi berinisial ZPB, yang mempermasalahkan dwi kewarganegaraan, dengan melaporkan mantan Caleg DPR-RI ‘RO’ ke Polsek Suliki dengan nomor surat laporan Polisi Nomor: LP/K/67/X/2019/Sektor Suliki, tanggal 22 Oktober 2019 dan penetapan tersangka terhadap RO, berdampak di praperadilankannya Polres Limapuluh Kota.
Tokoh masyarakat Luak Limopuluah Khairul Apit dalam jumpa pers dengan wartawan juga ikut menyampaikan tangapannya kepada wartawan, Jumat (21/2) di salah satu cafe di kota Payakumbuh, di luar konteks politik, informasi yang berkembang di masyarakat sekarang ini adalah, seandainya Mulyadi (anggota DPR RI fraksi Demokrat) mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Sumatera Barat, secara otomatis RO lah yang akan di PAW (Pengganti Antar Waktu) kan menggantikannya di kursi DPR RI.
“Kita berharap PAW RO itu terjadi, karena di Luak Limopuluah (kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota) ini belum pernah ada putra-putri Luak 50 mewakili untuk duduk di DPR RI. Peran DPR RI itu sangat jelas, contohnya dalam proses percepatan pembangunan daerah kita,” ujar Khairul Apit.
Dikatakan, mari lirik, daerah lain yang bisa menempatkan putra/putrinya di DPR RI, salah satu dampaknya yaitu percepatan pembangunan di daerah itu.
“Memang sudah banyak tokoh-tokoh kita di Luak 50 mencoba untuk maju di DPR RI, namun itu gagal. Nah, untuk itu kita harus mengupayakan putri terbaik Luak Limapuluah ini yang sudah jelas secara otomatis akan di PAW menggantikan Mulyadi jika dia mencalonkan diri jadi Calon Gubernur Sumatra Barat. Kita melihat itu akan berdampak positif yang besar bagi kemajuan pembangunan di Luak Limopuluah ini. Dari pribadinya kita bisa melihat RO ini di bidang ekonomi kehidupannya, saya rasa sudah sangat cukup untuk dirinya,” kata Khairul Apit.
Terkait proses hukum yang sedang menimpa RO, Khairul Apit menyikapinya dengan tanggapan positif, ia juga berharap penegak hukum akan bertindak seadil-adilnya.
“Saya dan kita semua tentunya, berharap proses hukum yang sedang d jalani RO harus diselesaikan dan ditindak seadil-adilnya. Jangan sampai proses hukum ini mengganggu proses PAW RO,” sebutnya.
Kemudian bagi yang tidak tau tentang persoalan ini, kata Khairul Apit, lebih baik diam saja. “Saya beda partai dengan RO, namun sekarang pemilu legislatif sudah selesai, tugas kita sekarang adalah membangun daerah kita,” tukuknya.
“Kemudian kepada semua pihak terkait yang menandatangani kasus RO ini, kita berharap bertindak secara profesional. Mari kita semua perjuangkan RO ini, jangan sampai kasus hukum yang menjeratnya menghambat proses PAW nya nanti,” pungkas Khairul Apit menimpali.
Sebelumnya, puluhan warga kabupaten Limapuluh Kota turut memberikan dukungan moril terhadap Putri Luak Limopuluah berinisial RO yang Praperadilankan Polres Limapuluh Kota, di Pengadilan Negeri Tanjung Pati kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (20/2).
“Selaku anak nagari dan masyarakat Limapuluh Kota, kami Anak nagari ikut prihatin terhadap kasus yang menimpa salah seorang putri Luak Limopuluah (kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota-red) berinisial RO,” ungkap Anda (46) salah seorang petani didampingi puluhan warga kecamatan Guguak kabupaten Limapuluh kota yang hadir jelang proses Praperadilan Polres Limapuluh Kota.
Ditambahkan, Anda, kami bersama datang pagi ini dengan inisiatif sendiri-sendiri, demi mengikuti perkembangan kasus Praperadilan yang menimpa RO.
“Kami ingin keadilan untuk RO dalam menghadapi persidangan ini, kami tak ingin putri Luak Limopuluah yang sudah bersusah payah membangun kebersamaan dan berjuang untuk memajukan Negeri Luak Limopuluah dan provinsi Sumatera Barat ini,” ingin warga dengan hati nurani masing-masing.
Lanjut, RO tersandung kasus yang tak pernah sekalipun terbayang oleh pikiran kami, hingga menyebabkan terhambatnya kinerja dan bahkan kami rasa menyita fikiran RO dalam memperjuangkan suara – suara rakyat jika di PAW kan nanti dan duduk di DPR RI. “Semoga persidangannya berjalan lancar, amin,” singkat Anda penuh harap bersama warga lainnya. (BBZ)
Discussion about this post