Carut marutnya pekerjaan jalan oleh PT Multikon Jagad Perkasa di Nagari Koto Tangah diduga adanya permainan kotor antara pengawas dan PPTK serta Tim PHO dengan PT Multikon. Pasalnya proyek jalan yang masih dalam kondisi carut marut kok di PHO? Sementara pengawas dan PPTK seolah olah merestuinya, anehnya Tim Kejaksaan Kabupaten Tanah Datar tidak punya nyali dan tutup mata melihat kondisi tersebut.
Tanah Datar – Kinerja PT Multikon yang telah mengerjakan proyek jalan di Bukik Matobak Kampuang Tangah, Nagari Koto Tangah Kecamatan Tanjuang Ameh sangat disesalkan masyarakat Bukik Martobak, pasalnya pekerjaan yang buruk dan hancur di beberapa titik itu di PHO. Padahal proyek dengan pagu dana lebih dari Rp 12 miliar itu retak retak di beberapa titik dan hancurnya di beberapa lokasi badan jalan, hanya hitungan hari setelah di lakukan pengaspalan.
Niat buruk dari PT Multikon dalam mengerjakan proyek ruas jalan di Bukik Martobak Nagari Koto Tangah ini dari awal sudah terlihat niat jeleknya, hal ini terlihat dari penghamparan LPB asal jadi begitu juga dengan permadatan,
Sedangkan pemadatan di pinggiran badan jalan terlihat masih lunak, anehnya pengawas dari PUPR dan Pengawas Konsultan seolah olah tutup mata, ungkap beberapa masyarakat yang ditemui.
Buruknya pekerjaan dari PT Multikon ini timbul pertanyaan kenapa konsultan pengawas, pengawas dari Dinas PUPR dan PPTK diam dan tidak dapat berbuat apa apa, ungkap Zainal Sutan Mantari (bukan nama sebenarnya, red) warga setempat yang ditemui media ini di lokasi pekerjaan.
Buruknya pekerjaan jalan hotmix di bukik Martobak ini banyak yang retak, dan badan jalan yang baru saja diaspal merengkah. Diduga kuat pengawas dan PPTK jarang sekali datang ke lokasi proyek ini, wajarlah proyek carut marut seperti sekarang ini, dengan buruknya mutu pekerjaan yang dilakukan kontraktor, tak lain diduga telah melabrak bestek.
“Memang kami warga Kampuang Tangah sangat menyesal kinerja PT Multikon, pengawas dan PPTK dari Dinas PUPR, mereka ini harus bertanggung jawab dengan kondisi yang dinilai carut marut ini, padahal jalan baru ini sangat bermanfaat bagi waga setempat untuk kelancaran ekonomi masyarakat desa dalam membawa hasil bumi,” ulas warga setempat yang juga mantan ASN ini.
Kinerja PT Multikon di ruas jalan bukik Martobak ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, mereka mereka ini harus di proses secara hukum, lanjutnya. “Puluhan milyar rupiah uang negara terbuang percuma dalam proyek jalan carut marut ini dalam beberahari kedepan kami akan membuat laporan pertama kepada DPRD Tanah Datar,” ungkapnya lagi.
Hancurnya di beberapa titik badan jalan karena tidak padatnya dasar badan jalan, serta LPB masih bergerak ketika dilakukan pengasapalan, dan kualitas aspal hotmix yang tidak sempurna sesuai dengan bestek, buruknya kinerja PT Multikon ini tentu yang paling bertanggung jawab Dinas PUPR di bidang Bina Marga, ungkap Rahim Thamrin ST MT yang cukup berpengalaman dalam bidang jalan dan jembatan, akibat karena lemahnya pengawasan.
Masih menurut Rahim, badan jalan yang retak dan hancur tidak boleh ditambal sulam, dan harus dibongkar habis sampai lapisan bawah dan dipadatkan lagi baru dilakukan pengaspalan, nah kalau tidak dilakukan seperti yang diungkapkan, maka proyek jalan tersebut akan hancur dalam beberapa bulan dan bahkan bisa hancur dalam hitungan hari dalam musim penghujan saat ini.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR kabupaten Tanah Datar Refdi Zalis ST yang dihungi melalui telepon selularnya megatakan, memang proyek jalan di Bukik Martobak yang dikerjakan oleh PT Multikon sudah di PHO, sementara badan jalan yang hancur dan retak sudah dilakukan perbaikan, saat ini kontraktor masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan .
Anehnya Kabid Bina Marga ini seakan akan geregetan sewaktu ditanyakan kenapa dilakukan PHO padahal kondisi badan jalan masih banyak yang retak retak, dengan kurang percaya diri sang kabid dengan enteng mengatakan kontraktor kan masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor sambil menutup teleponnya.
Kepala Dinas PUPR Tanah Datar Nopi Hendri ST MT yang dilakukan konfirmasi sewaktu meninjau salah satu polongan yang tersumbat mengatakan kontraktor dalam hal ini PT Multikon saat melakukan pekerjaan pada ruas jalan di Bukik Martobak sudah sering dilakukan teguran, namun teguran tidak pernah dindahkan, memang kontraktor ini keras kepala. (Edi Josep)
Ralat 22 Februari 2020
NB: Nama perusahaan yang tadinya ditulis PT Multi Com adalah kekeliruan, dan diperbaiki Sabtu (22/2). Nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan ini ialah PT Multikon Jagad Perkasa
Discussion about this post