JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali meraih penghargaan dipenghujung tahun 2024. Terbaru, Pemprov Sumbar meraih peringkat I dalam kategori pemerintah daerah dengan ekuitas antara Rp100 – Rp175 miliar pada ajang Penganugerahan Jamkrida Award 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, dan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Jakarta, Rabu, (18/12/2024).
Menteri UMKM menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai berkontribusi signifikan dalam penguatan Jamkrida di masing-masing wilayah, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan UMKM di daerah setempat.
Sebab ia menilai, salah satu tantangan utama yang dihadapi UMKM saat ini adalah sulitnya akses pembiayaan akibat keterbatasan agunan. Optimalisasi kehadiran Jamkrida, dinilai mampu menjadi solusi permasalahan tersebut.
“Semoga penyelenggaraan Jamkrida Award 2024 ini dapat menginspirasi provinsi lain yang belum memiliki Jamkrida untuk segera mendirikan lembaga penjaminan serupa,” ujar Menteri UMKM RI, Maman Abdurahman.
Ia menambahkan, saat ini baru 18 provinsi yang memiliki Jamkrida. Sementara potensi bisnis penjaminan masih sangat besar, karena diperkirakan jumlah total pelaku UMKM yang butuh dukungan permodalan secara nasional mencapai 64 juta.
“Selamat kepada para penerima penghargaan. Semoga prestasi yang diraih hari ini menjadi awal dari keberhasilan yang lebih besar di masa depan,” tutupnya.
Sementara itu, usai menerima penghargaan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dirinya bersyukur atas raihan penghargaan tersebut. Menurutnya, apresaiasi ini akan menjadi pemacu semangat bagi pihaknya dalam mengupayakan pengembangan UMKM di Sumbar.
“Kami bersyukur atas capaian ini, artinya apa yang kita lakukan di Sumbar mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. InsyaAllah, kedepan kami akan semakin bersemangat membantu UMKM untuk terus bertumbuh dan berkembang,” ungkap Gubernur Mahyeldi.
Berikut daftar penerima Penghargaan Jamkrida Award 2024
**Kategori Jamkrida**
1. **Ekuitas di atas Rp175 miliar:**
– Peringkat I: Jamkrida Bali Mandara
– Peringkat II: Jamkrida Jawa Tengah
– Peringkat III: Jamkrida Jawa Timur
2. **Ekuitas antara Rp100–175 miliar:**
– Peringkat I: Jamkrida Sumatera Barat
– Peringkat II: Jamkrida Kalimantan Selatan
– Peringkat III: Jamkrida Sumatera Selatan
3. **Ekuitas di bawah Rp100 miliar:**
– Peringkat I: Jamkrida Kalimantan Barat
– Peringkat II: Jamkrida Kalimantan Tengah
– Peringkat III: Jamkrida Riau
**Kategori Pemerintah Daerah**
1. **Ekuitas di atas Rp175 miliar:**
– Peringkat I: Provinsi Jawa Barat
– Peringkat II: Provinsi DKI Jakarta
– Peringkat III: Provinsi Bali
2. **Ekuitas antara Rp100–175 miliar:**
– Peringkat I: Provinsi Sumatera Barat
– Peringkat II: Provinsi Sumatera Selatan
– Peringkat III: Provinsi Kalimantan Selatan
3. **Ekuitas di bawah Rp100 miliar:**
– Peringkat I: Provinsi Kalimantan Barat
– Peringkat II: Provinsi Nusa Tenggara Barat
– Peringkat III: Provinsi Kalimantan Tengah.
Turut hadir mendampingi Gubernur Mahyeldi dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; Kabiro Perekonomian, Kuartini Deti Putri; Dirut beserta jajaran Jamkrida Sumbar. (adpsb/bud)
Discussion about this post