Agam, R.Investigasi-Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sungai Pua guna untuk mensosialisasikan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Selasa (18/2).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I Syaflin, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, anggota komisi, Kabag Hukum Persidangan Heriwardati serta pendamping komisi.
Pertemuan yang bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Pua itu menghadirkan Wali Nagari, BAMUS, dan KAN. Selain itu juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Sungai Pua.
Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin menyebut maksud dari kunjungan tersebut guna untuk mensosialisasikan serta men antara DPRD dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Pua tersebut.
Ia mengatakan salah satu syarat mutlak untuk bisa dilaksanakan pemekaran yakni adanya kesepakatan tertulis dari masing-masing nagari. Dari 5 nagari yang ada di Kecamatan Sungai Pua baru satu nagari yang telah memberikan kesepakatan tertulis.
“Pemekaran ini merupakan kebutuhan masyarakat, untuk kita yakin masyarakat sangat mendukungan terwujudnya pemekaran ini. Maka dari itu, saat ini yang kita butuhkan adalah bukti dari dukungan itu yakni kesepakatan tertulis dari nagari,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan pemekaran tersebut sudah lama menjadi keinginan dari masyarakat. Hal tersebut melihat kondisi masyarakat Agam bagian timur mengalami kesulitan saat berurusan dengan Pemerintah Daerah karena jarak tempuh yang jauh.
“Pemekaran ini juga telah didukung penuh oleh Bupati Agam. Selain itu, Pemerintah Pusat juga menyarankan kalau memang itu keinginan masyarakat, maka pemekaran itu bisa di laksanakan. Maka dari itu, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk pemekaran ini,” ungkap Marga.
Pada pertemuan tersebut, baik Wali Nagari maupun Bamus di Kecamatan tersebut menyambut baik dan mendukung secara penuh untuk Pembentukan DOB, dimana dengan adanya pemekaran diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat untuk berurusan dengan Pemerintah Daerah.
Aji
Discussion about this post