Payakumbuh – Masyarakat Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (Latina) Kota Payakumbuh, protes serta kecewa atas pembangunan Jembatan Gantung Kotopanjang Dalam Kec. Lamposi Tigo Nagari Payakumbuh. Pasalnya, sejak 12 Agustus 2019, hingga detik ini masih proyek Satker PJN 2 Sumbar yang bernilai Rp 2,2 miliar ini masih dikerjakan PT. Indothara Multi Artha. Nah, ada apa ya ?
Padahal diketahui kontrak pekerjaan itu terhitung sejak 12 Agustus 2019, dan harus tuntas dalam tempo 142 hari kalender, yang seharusnya selesai pengerjaannya tanggal 31 Desember 2019, namun kenyataannya hingga berita ini turun, pengamatan media ini baru selesai sekitar 50 % persen.
Pengamatan di lapangan yang baru selesai dikerjakan PT. Indothara Multi Artha sebagai pelaksana dengan konsultan supervisi PT. Jasa Mitra Manunggal baru pembuatan pondasi di sisi kiri dan kanan batang Lampasi lokasi jembatan, serta pemasangan rangka tempat gantungan.
Ketika media ini akan konfirmasi kepada Sai selaku pelaksana lapangan PT. Indothara Multi Artha, ia tidak berada di lokasi proyek, sementara Rizal yang mengaku juga sebagai petugas dari kontraktor pelaksana mengatakan Sai sedang keluar, tunggu saja nanti sore dia juga akan kembali ke sini (lokasi proyek, red), ujar Rizal.
Penyebab keterlambatan itu menurutnya, air sungai batang Lampasi yang sering meluap dan menghanyutkan jembatan darurat untuk melansir matrial sehingga mengganggu kelancaran pelaksanaan proyek tersebut, jelas Rizal yang mengaku Pengawas proyek ketika ditanya.
Sayangnya Rizal tidak tahu sudah berapa porsentase paket pekerjaannya. “Tanya sama pak Sai saja katanya,” sambil berlalu meninggalkan awak media ini.
Anehnya, di lokasi proyek ini tidak ada Direksi Kit atau kantor proyek tempat melihat desain jembatan dan tempat informasi kemajuan proyek. Disinyalir pelaksanaan proyek jembatan gantung Batang Lampasi Kelurahan Kotopanjang Dalam ini kurang pengawasan dari pengawas lapangan, dan pemilik proyek di PJN Wilayah 2.1 Sumbar, sehingga proyek tersebut molor, tidak selesai tepat waktu.
Terkait pembangunan Jembatan Gantung Batang Lampasi Koto Panjang Dalam, Payakumbuh TA. Kontrak 12 Agustus 2019, oleh Satket PJN Wilayah 2.1 Sumbar, dikerjakan PT. INDOTHARA MULTI ARTHA,
Nilai Kontrak Rp. 2.215.214.000,-, Satker PJN Wilayah 2.1, Albar kepada wartawan, tetap berjalan, mereka bekerja dimasa denda, dengan maksimal denda 90 hari,
Dikatakan Albar, dia menyangkal jika bobot pekerjan baru 50 %. Sedangkan jembatannya sudah tersambung, hanya tinggal oprit yang lagi dikerjakan. “Sedangkan progresnya nanti coba saya konfirmasi ke PPK nya,” demikian kilah Albar.
Wartawan mencoba desak, bisakah anggaran 2019, masih bisa dikerjakan Adendumnya di tahun 2020 ?. “Wah…, saya jelaskan panjang, pak. Kita pilah- pilah dulu ya pak, antara kerjaan dan anggaran. Intinya aja ya pak, jadi dari kontrak rekanan kalo lewat dari masa pelaksanaan masih bisa punya hak mengerjakan sampai dengan maksimal 90 hari dengan pemberlakuan denda,” katanya.
Untuk pembayaran, jika melewati anggaran sebelumnya, pembayaran akan dilakukan nantinya setelah dilakukan penganggaran kembali, kilah Albar.
Sementara, Camat Lampasi Tigo Nagari, David Bachri, yang dimintakan konfirmasi sejauh mana pemantauan Camat terkait pembangunan Jembatan Gantung diatas, dia berharap bisa segera diselesaikan, ”Kalau saya lihat belum selesai 100 persen. Saya dan masyarakat sangat berharap bisa segera selesai dan bisa dimanfaatkan, tapi bagaimana persentase pekerjaan saya kurang tau”, ujar David.
Demikian halnya, ketika didesak sejauh mana upaya Pemko (wali kota, PUPR), terkesan Camat dengan enteng menjawab, “Kalau setau saya pak Wali, PUPR dan saya sering mamantau. Pak Wako sangat konsen, saya sendiri sampai lupa berapa kali Pak Wako maninjau, sangat peduli beliau ke proyek ini sehingga bisa segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tukuknya sesumbar.
Camat paparkan bersama jajaran baik Lurah sampai RT, RW pun tetap memantau proyek. “Tapi untuk masuk ke arah sana tentu tidak bisa,” kilah David.
Ketika ditanyakan, apakah tidak pernah dipertanyakan, baik ke rekanan, Pengawas, PPK PJN ? David Bachri, menjawab, ada. “Tapi pas ditanya jawab dari yang kami temui dilapangan memang akan diiselesaikan. Cuma masalah internal rekanan saya kurang,” ujar Camat Latina terkesan membela diri. (bbz)
Discussion about this post