Jakarta — Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus penggelapan mobil rental di Bekasi. Pelaku berinisial Di (35) menjadi target pencarian orang Polres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan laporan korban Henny Herawati Nawir (52), kejadian ini bermula pada saat korban menyewakan mobil Avanza berwarna silver metalik B 2133 TON kepada pelaku dari sebuah rental di Kalimalang, Jakarta Timur pada Oktober 2024 lalu.
Namun, masa sewa berakhir pelaku tidak kunjung membayar kewajiban uang sewa tersebut namun justru juga membawa kabur unit tersebut, diketahui pelaku meminjam uang kepada korban lain berinisial AR (32), dengan menjaminkan mobil yang menurut informasi milik pribadi pelaku, namun ternyata mobil rental di Kalimalang Jakarta Timur.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 7 November 2024, dalam laporan tersebut korban menjelaskan bahwa mobil tersebut atas nama perusahaan CV Unicorn Trinindya, laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/1994/XI/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi kota.
Berdasarkan informasi pelaku yang diburu oleh Polres Metro Bekasi Kota berada di daerah Wijaya Kusuma lll, polisi saat ini sedang melakukan penyidikan dan pengejar terhadap pelaku tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K, M.P.M. yang dikonfirmasi awak media, menyatakan kasus tersebut menjadi prioritas utama pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut turut membantu informasi keberadaan pelaku tersebut. “Bagi masyarakat yang memiliki informasi keberadaan pelaku harap menghubungi Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Dani. (**)
Discussion about this post