Anggota DPRD Agam Dapil VI menghadiri Musrenbang Kecamatan Tanjung Raya tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021, di Aula Kantor Camat Tanjung Raya, Kamis (13/2). Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, Anggota DPRD Suhermi dan Alhamdi Arif.
Pada kesempatan itu Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan terdapat 6 prioritas Kecamatan Tanjung Raya diantaranya pelebaran jalan Kabupaten Agam sampai Museum Buya Hamka, peningkatan dan pelebaran jalan provinsi Pasar Maninjau sampai Pasar Bayua, pembangunan dermaga apung landasan paralayang di Panyinggahan Nagari Maninjau.
“Selanjutnya, pembangunan pagar SMP Negeri 3 Tanjung Raya, Revitalisasi Pasar Nagari Maninjau, dan pembangunan peningkatan kapasitas lembaga keagamaan nagari,” kata Handria Asmi.
Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran dalam sambutannya mengatakan Musrenbang saat ini merupakan salah satu tahapan Perencanaan Pembangunan yang harus dilaksanakan dan selanjutnya akan dibahas ditingkat kabupaten.
“Pada Musrenbang kali ini, agar menjadi perhatian kita bersama yakni peningkatan dan pelabaran jalan, selain itu bidang pendidikan juga perlu kita perhatikan kita bersama,” ujarnya.
Selain hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Agam itu juga menyebut dari bidang infastruktur pasar juga perlu ditingkatkan agar dapat meningkatkan perekonomian di Kecamatan Tanjung Raya.
“Hal ini perlu dimasukkan dalam prioritas Pembangunan untuk tahun 2021. Begitupun hal lain yang perlu diantisipasi adalah masalah penyakit masyarakat yang selalu mengancam terutama generasi muda,” ungkap politisi PAN tersebut.
Musrenbang dilanjutkan dalam sidang kelompok Sosial, Ekonomi, Infrastruktur dan Pemerintahan yang diikuti oleh Forkoimca, Pemerintahan Nagari, organisasi kemasyarakatan juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD, Kepala OPD lainnya, Kabag dan Kepala Bidang teknis di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam.
(Aji)
Discussion about this post