LAMPUNG BARAT –Pemerintah Pekon (Desa) Hanakau Kecamatan Sukau Lampung Barat kembali mendistribusikan bantuan sosial yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana APBN melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 tahap IV (periode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2024) pada 36 KPM. Pembagian BLT DD itu dipusatkan di Balai Pekon setempat, Selasa 12-11- 2024.
Camat Sukau, Juremi Yudi yang diwakili Kasi Trantib, Supardi, S.IP dalam kesempatan itu menjelaskan bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai masih sangat membutuhkan bantuan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Saya atas nama Pemerintah Kecamatan tentunya berharap kepada masyarakat penerima manfaat yang mendapatkan bantuan BLT DD ini untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan pangan itu semua sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah kepada rakyatnya,” pesan Juremi seperti yang disampaikan Supardi.
”Bila ada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima dan hari ini tidak hadir, saya minta kepada aparat Pekon untuk menghantarkan bantuan tersebut kepada yang bersangkutan,” tutup Camat Juremi seperti yang ditirukan Supardi.
Sementara Penjabat (Pj) Peratin (Kepala Desa) setempat, Pajrianto, S.IP alias Pajri dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam daftar KPM itu berdasarkan hasil investigasi dan monitoring dilapangan yang dilakukan para Kepala Pemangku dan juga dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk LHP ( BPD ). Artinya penetapan para KPM ini dilakukan secara obyektif dan transparan.
“Penetapan Bapak dan Ibu yang mendapatkan bantuan kali ini yang masuk dalam daftar KPM sudah melalui seleksi, investigasi dan monitoring dilapangan oleh para Kepala Pemangku dan juga dengan mendengarkan masukan dari berbagai komponen masyarakat termasuk hasil pembahasan bersama LHP. Perlu bapak dan ibu ketahui BLT DD yang dibagikan kali ini adalah untuk tiga bulan, yakni bulan Oktober sampai dengan bulan Desember. Artinya setiap KPM menerima sejumlah Rp.1.800.000,00 (Satu juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” terang Pajri.
Pada bagian lain sambutannya, Peratin Pajrianto menambahkan data penerima tahun 2024 akan dievaluasi. Jadi belum tentu tahun depan bapak dan Ibu yang tahun ini masuk dalam KPM, pada tahun depan akan mendapatkan kembali.
“Kita semua berharap ada penambahan kuota BLT DD, jadi yang saat ini mendapatkan bisa mendapatkan kembali tahun depan. Bagi yang tidak mendapatkan BLT DD tahun depan, agar jangan berkecil hati karena dialokasikan kepada yang lebih membutuhkan,” tukas Pajri.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain dari Kecamatan, seluruh Aparatur pemerintah Pekon dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), LPMP juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga pendamping Desa setempat.(TAUFIK)
Discussion about this post