Payakumbuh – Proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Jalan Lingkung RT 0/1 RW 02 kelurahan Koto Panjang Dalam kecamatan Lampasi Tiga Nagari (Latina) disorot, pasalnya berdasarkan hasil temuan investigasi wartawan di lapangan diduga banyak menemukan kejanggalan.
Proyek pembukaan jalan baru dengan nilai 37 juta rupiah yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) kelurahan Koto Panjang Dalam tersebut, kuat dugaan sarat KKN dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Menanggapi temuan tersebut Camat Lampasi Tigo Nagori (Latina), David Bachri, mengatakan di ruang kerjanya, Rabu (12/2) kepada wartawan, terkait proyek dana ADK itu bahwa semuanya sudah diselesaikan di kelurahan, dan dirinya di kecamatan tidak mempunyai wewenang yang leluasa, dikarenakan aturan.
“Saya menghimbau agar dalam memakai uang negara, harus transparan beserta dana itu ke masyarakat harus jelas supaya tak menimbulkan prasangka yang bukan-bukan,” katanya.
“Proyek itu sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dan itu sudah ditetapkan semuanya di RAB, dan sudah diserah terimakan. Proyek itu di fisik tidak selesai, akan tetapi waktu pengerjaannya sudah selesai di akhir tahun 2019,” sebutnya lagi.
Hal senada juga diutarakan, Lurah Koto Panjang Dalam, Budiarto menjelaskan, bahwa proyek tersebut sudah diselesaikan, namun hanya ada masa pemeliharaan.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah wartawan menanyai terkait proyek tersebut, camat dan lurah langsung bertindak. “Mereka lansung mengerjakan proyek itu, langsung memasang plang proyek di sana sekarang,” kata masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
“Terkait proyek jalan baru tersebut hanya membuka jalan dan dikasih sirtu, serta plang proyek pekerjaan tersebut, sebetulnya sudah ada dari awal, namun ada kendala bahwa anak-anak di sana agak sedikit nakal, makanya plang proyek tersebut ditarok di kediaman salah satu warga,” ujarnya di dampingi ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dt Gindo Malano.
Terpisah, Koordinator LSM AMPERA (Amanah Penderitaan Rakyat), Syawaludin Ayub, kepada wartawan mengingatkan, hati-hati terhadap penggunaan dana ADK, jangan coba-coba memainkan uang rakyat.
“Kita berharap ASN (Aparatur Sipil Negara) bekerjalah sesuai aturan yang berlaku. Kita meminta dan menyarankan kepada aparat penegak hukum agar menindak lanjuti atau mengusut masalah tersebut, dan berharap ada efek jera dari para pelaku yang merugikan negara ini,” harap AWE panggilan akrab Syawaludin Ayub. (TIM)
Discussion about this post