Oku Selatan — Pelaksanaan pengerjaan proyek yang dilakukan di UPT SMP Negeri 02 Buana Pemaca mendapat perhatian masyarakat. Bagaimana tidak, proyek yang diketahui dilaksanakan oleh CV Nazira ini diduga banyak kejanggalan. Mulai dari pemakaian bahan bangunan serta tidak adanya keterangan papan pengerjaan proyek yang seyogyanya dipajang di lokasi pembangunan.
Dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 secara jelas menyebutkan tentang aturan tata cara pengadaan barang dan jasa, terhadap pelaksanaan proyek pemerintah termasuk di dalamnya perencanaan umum pengadaan barang dan jasa, tata cara pemilihan penyedia barang, tata cara pemilihan pekerjaan konstruksi, tata cara pemilihan penyedia jasa konsultansi.
Papan proyek misalnya ini bertujuan agar publik dapat memahami di antaranya muasal dan besaran dana pembangunan proyek bersumber apakah dari APBN, DAK atau DAU. Untuk pembangunan UPT SMPN 02 Buana Pemaca sendiri melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Oku Selatan mengalokasikan dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan gedung-gedung sarana dan prasarana pendidikan.
Berdasarkan data LPSE, diketahui pembangunan gedung sekolahan tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai pagu Rp. 2.159.015.200,00, nilai HPS paket Rp. 2.159.001.500,00, kode tender 5359343, yang pengerjaannya
dilaksanakan oleh CV. Nazira.
Dilihat dari pelaksanaan pekerjaan di lapangan beberapa bangunan yang tengah dikerjakan, hasil pantauan beberapa awak media Selasa (22/10) di lapangan, terhadap pengerjaan satu unit gedung yang diduga menggunakan rangkaian besi berdiameter 8 inci.
Menurut pengakuan buruh proyek sekolah yang saat itu sedang bekerja menyebutkan, bahwa besi ukuran tersebut banyak digunakan dan telah dipasang pada badan bangunan. Beberapa awak media mencoba mengkonfirmasikan temuan di atas ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yusri Fauzan pada Dinas Pendidikan setempat.
Namun saat itu Yusri Fauzan tidak ada di tempat. Menurut keterangan pegawai kantor sedang Dinas Luar (DL). Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak PPK dan CV Nazira selaku pelaksana pekerjaan UPT SMPN 02 Buana Pemaca Oku Selatan Sumatera Selatan. (Sry/tim)
Discussion about this post