Pasaman.R.Investigasi– Pemerintah Kabupaten Pasaman akhirnya memperoleh predikat B, hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Predikat tertinggi yang pernah diraih Pemkab Pasaman selama kurun empat tahun terakhir itu, diserahkan MenPAN-RB Tjahyo Kumolo, SH kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis, SH. MSi di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin (10/2) siang, waktu setempat.
Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Wiliyam Hutabarat, S.Kom yang dihubungi awak media ini menjelaskan, bahwa pelaksanaan evaluasi SAKIB berpedoman pada Permenpan-RB No. 12/2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Evaluasi kinerja pada tahun 2018 lalu, kita Pasaman masih diposisi huruf ‘C’ dengan nilai 54, 15. Sedangkan tahun ini berhasil naik ke nilai 60,12 dengan predikat B,” sebut Wiliyam, senang.
Hasil penilaian itu menurut Willy, menunjukan bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, capaian kinerja dan kualitas budaya kinerja pemerintahan Kabupaten Pasaman tahun 2019, sudah berorientasi pada ‘outcome’ atau hasil.
“Evaluasi menyangkut tingkat akuntabilitas dari penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil atau ressullt oriented government,” beber Welly.
Namun Kadis Kominfo mengakui, masih perlu upaya lebih lanjut, demi tercapai hasil yang lebih maksimal, yakni predikat nilai AA.
Turut dijelaskan, penilaian evaluasi kinerja dilakukan pemerintah berdasarkan PP No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Perpres no. 29/2014 tentang SAKIB.
Keberangkatan Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis ke Batam, Prov. Kepri, didamping Sekda Drs. H. Mara Ondak, Inspektur M. Ikhsan,SIP, Kepala Bappeda Choiruddin, dan Kabag Organisasi M. Akhsan.
(Butet)
Discussion about this post