ADVERTISEMENT
Jumat, 20 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tambang Galian C Kecamatan Nglegok, Blitar Diduga Tak Kantongi IUP

by Redaksi
19 Oktober 2024
in JAWA TIMUR, PERISTIWA
Reading Time: 2min read
Tambang Galian C Kecamatan Nglegok, Blitar Diduga Tak Kantongi IUP

Tambang Galian C Kecamatan Nglegok, Blitar Diduga Tak Kantongi IUP. (Dok. Nita)

ADVERTISEMENT

 

Blitar — Penambang pasir atau galian C yang kini marak beroperasi di wilayah aliran lahar Gunung Kelud di kawasan Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, wajib mempunyai ijin (IUP) dari, Pemerintahan Kabupaten Blitar, Provinsi maupun Kementrian.

BERITA LAINNYA

Terungkap! Spa Mewah di Jakbar Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung

DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Penandatanganan Keputusan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bantah Isu Pembiaran Tambang Ilegal, Kapolres Faisal Perdana Ungkap Inisiasi Pembentukan Satgas di Awal Menjabat

Permasalahan penambang di Kali Bladak seakan-akan tidak ada solusi. Sering juga digrebek oleh Satpol PP Kabupaten Blitar bersama penegak hukum Polres Blitar, tetapi mereka tetap saja beroperasi.

ADVERTISEMENT

Menurut informasi tim media dihimpun dari masyarakat setempat, sebut saja Bagio (57), dirinya selaku warga Blitar dan aktivis peduli lingkungan, menyampaikan penambang yang di Kali Bladak itu tidak hanya orang asli Blitar saja, melainkan banyak dari luar daerah yang mendanai.

“Usaha penambangan sumberdaya mineral atau bahan galian seperti pasir merupakan salah satu pendukung sektor pembangunan baik secara fisik, ekonomi maupun sosial. Hasil pertambangan merupakan sumberdaya yang mampu menghasilkan pendapatan yang sangat besar untuk suatu negara, hal ini dapat dilihat dari kebutuhan akan bahan galian konstruksi dan industri, seperti pasir tampak semakin meningkat seiring dengan semakin berkembangnya pembangunan berbagai sarana maupun prasarana fisik di berbagai daerah di Blitar,” tambahnya.

Kegiatan penambangan sebagai salah satu pendukung dalam mempertahankan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga perlu memperhatikan aspek lingkungan, tujuannya adalah agar dapat terjaganya kelestarian lingkungan kegiatan pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Faktor masyarakat atau sosial setempat harus diperhatikan agar kegiatan penambangan tersebut juga berdampak positif untuk kesejahteraan, masyarakat sebagai lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Saat ini aktifitas penambangan pasir di wilayah Kabupaten Blitar tepatnya di Sungai Bladak sudah sangat meresahkan, lemahnya pengawasan maupun tidak ada tindakan serius dari (APH) aparat penegak hukum, buktinya sampai saat ini penambang masih aktif mengeruk bahan material di Sungai Bladak.

“Saya berharap, para pengusaha penambang bisa bermusyawarah dengan pemerintah daerah, tokoh wilayah dan masyarakat terdampak. Harapan-harapan aktifitas pertambangan salah satu sektor membantu pendapatan daerah untuk pembangunan kemajuan Kabupaten Blitar dan Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

Mengingat penambang di Kabupaten Blitar masih banyak yang tidak mengantongi Ijin apa pun, sedangkan pekerjaan mereka bukan manual, melainkan dibantu dengan alat berat. “Kesanggupan meraka wajib untuk bisa adminitratif dong. Pengusaha tambang wajib untuk melaporkan kegiatannya kepada pemerintah melalui laporan pajak, mengingat (PKP) Pengusaha Kena Pajak, regulasi aturan pemerintah perpajakan sudah jelas. Semua bertujuan bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian Negara lebih maju pesat menuju Indonesia EMAS,” tukas Bagio.

ADVERTISEMENT

Ia membayangkan, kalau puluhan pengusaha pertambangan tidak melaporkan kegiatannya, kebocoran anggaran negara sangat besar. “Ke mana uangnya selama ini kalau mereka tidak melaporkan kegiatan penambangannya,” urainya.

Selain itu beredar pemberitaan di aliran Sungai Bladak, penambang tidak mengantongi ijin (IUP-OP) ini sebagai cambuk pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) buat bahan pertimbangan. Kalau mereka menambang tidak kantongi ijin tambang, apa harus diam dan tutup mata.

“Pemerintahan Provinsi Jawa Timur wajib bekerjasama dengan Polda Jawa Timur untuk bisa menanggulangi kebocoran pendapatan negara,” pungkasnya. (Nita/red)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas PUTR Pessel Lakukan Perbaikan Jembatan Lubuk Nyiur

Next Post

Gerak Cepat Damkar Oku Timur Padamkan Sijago Merah Hanguskan Kantor Camat BP Peliung

Next Post
Gerak Cepat Damkar Oku Timur Padamkan Sijago Merah Hanguskan Kantor Camat BP Peliung

Gerak Cepat Damkar Oku Timur Padamkan Sijago Merah Hanguskan Kantor Camat BP Peliung

Pjs Bupati Akbar Ali Workshop Ujicoba Aplikasi IKKD

Pjs Bupati Akbar Ali Workshop Ujicoba Aplikasi IKKD

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI