Batam, Investigasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapatkan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penghargaan diserahkan kepada sejumlah pemerintah daerah, termasuk kota Bengkulu di kegiatan SAKIP Award 2019, di Raddison golf & convention centre batam, bukit indah sukajadi residential area kota batam kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan rasa syukur serta bahagianya atas apa yang sudah didapat saat ini.
“Pencapaian predikat “B” tidak terlepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi, serta adanya sinkronisasi dan sinergitas semua perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” sampainya.
Ia berharap, kinerja yang sudah baik agar terus ditingkatkan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemkot Bengkulu memperoleh nilai 60,04 atau predikat B.
“Harapan 2020 semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menunjukkan prestasi kinerja yang terbaik. Penghargaan yang diterima merupakan sebuah prestasi bukti keseriusan OPD membangun dan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanah dan aturan berlaku,” harapnya.
“Capaian tersebut berhasil diraih karena adanya komitmen yang kuat dari kepala daerah yaitu Walikota Bengkulu Helmi Hasan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan,” pungkasnya. (rl)
Discussion about this post