Kota Solok – Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan bagi petugas pengamanan lingkungan sekolah, pada Selasa (15/10), di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyadini dan diikuti oleh Kepala Sekolah beserta Petugas Pengamanan Lingkungan Sekolah SMP baik dari sekolah negeri maupun swasta dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Solok.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pendidikan yang aman adalah pondasi bagi lingkungan belajar yang kondusif, peran petugas keamanan sekolah sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesadaran akan pentingnya tugas pengamanan di lingkungan sekolah,” harap Kadis.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Kota Solok, AKP Jufrinaldi, SH, selaku pemateri utama menyampaikan berbagai materi terkait pengamanan di lingkungan sekolah, termasuk perubahan terbaru terkait seragam Satpam berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Perubahan ini merupakan pembaruan atas Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Sosialisasi terkait seragam Satpam ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 kepada pihak outsourcing dan pengguna jasa Satpam, serta kepada petugas keamanan itu sendiri. AKP Jufrinaldi juga memberikan materi mengenai prinsip-prinsip dasar dan tugas pokok Satpam, yang mencakup penjagaan, pengaturan, patroli, serta pengamanan orang dan aset.
Tugas Satpam tidak hanya sebagai penjaga keamanan fisik, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah di bagian depan (front office), dengan menerapkan prinsip senyum, sapa, dan salam kepada setiap orang yang datang, khusus tentang tugas patroli Satpam, yang bertujuan untuk memastikan keamanan area kerja, memantau kelancaran operasional, menjaga kondisi aset, serta memastikan keselamatan diri dan orang lain.
Fungsi patroli dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan sekolah. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan para petugas keamanan di sekolah, sehingga nantinya petugas keamanan sekolah akan memiliki integritas moral yang baik dan dapat menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal.
“Dengan adanya pembinaan ini, para Satpam ataupun Petugas Pengamanan Lingkungan Sekolah di Kota Solok dapat lebih disiplin dan terampil, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan,” harapnya. **
Discussion about this post