Limapuluh Kota — Safaruddin Dt. Bandaro Rajo hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor ODF di Kecamatan Gunung Omeh Kabupaten Limapuluh Kota, sekaligus gebyar 1 juta Sputum dan sosialisasi TB serta sosialisasi program jaminan menuju Universal Health Coverage (UHC).
Deklarasi ODF (Open Defecation Free) adalah suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada kesempatan itu menyampaikan, deklarasi ODF membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, di antaranya adalah penurunan angka penyakit, dengan berkurangnya kontaminasi feses, angka penyakit seperti diare, cacingan, dan penyakit kulit dapat menurun drastis.
Lebih lanjut beliau menerangkan, peningkatan kualitas hidup seperti lingkungan yang bersih dan sehat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat dan peningkatan kesadaran sanitasi akan menjadikan masyarakat lebih sadar akan pentingnya sanitasi dan kebersihan.
“Kabupaten Lima Puluh Kota telah sukses mencapai target UHC (Universal Health Coverage) dengan persentase 95,20%. Keberhasilan itu tentu jadi lompatan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota setelah di tahun 2020 lalu angka UHC hanya berada di angka 70,6%,” ucapnya.
Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Akhirnya, upaya kita selama tiga tahun terakhir dalam meningkatkan cakupan layanan kesehatan masyarakat membuahkan hasil. Hal ini tentu jadi sebuah capaian menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan memberikan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucap Bupati Safaruddin.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, prestasi ini tentu merupakan buah kerja keras Dinas Kesehatan beserta jajaran bersama kader dan Pemerintah Nagari dalam meningkatkan persentase UHC di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Capaian UHC merupakan bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Limapuluh Kota, di mana masyarakat memperoleh hak-hak dasarnya, salah satunya di bidang kesehatan.
“Melalui program UHC, masyarakat Limapuluh Kota tidak lagi takut berobat ke RS maupun Puskesmas dengan alasan tidak mampu membayar. Karena asuransi kesehatan masyarakat dijaminkan oleh pemerintah,” ucap Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna dalam kesempatannya menyampaikan, tahun 2020 angka UHC baru 70,6%, di tahun 2021 mengalami kenaikan hingga 79,8%, dan untuk tahun 2022 dan 2023 juga mengalami kenaikan hingga 89,5%. “Data terbaru jumlah peserta jaminan kesehatan di Limapuluh Kota sebanyak 378.606 dari 397.683 total penduduk atau sebesar 95,20%,” terangnya.
“Kami dari Dinas Kesehatan bertekad untuk mencapai UHC hingga 100 persen hingga 2025 dengan mengalokasikan anggaran sesuai arahan bupati, seluruh masyarakat Limapuluh Kota berhak sehat dan mendapatkan kesetaraan pelayanan. Kami dari Dinas Kesehatan Limapuluh Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Yulia Masna. (Bbz)
Discussion about this post