Aur Malintang — Setelah melalui tahapan penilaian yang cukup panjang akhirnya Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan menjadi 1 dari 10 Nominator Apresiasi Desa/Nagari Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Untuk tahap selanjutnya dilakukan penilaian akhir dan visitasi.
Nagari III Koto Aur Malintang ini menjadi satu satunya Nagari Kategori Maju yang mewakili Sumatera Barat dalam apresiasi tahun ini, untuk tahap selanjutnya dilakukan penilaian visitasi.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang MM, menerima langsung Tim Visitasi yang terdiri dari dari Komisi Informasi Pusat dan Kemendes PDTT RI di aula Nagari III Koto Aur Malintang, pada Kamis (10/10/24).
Bupati Rahmang menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Nagari III Koto Aur Malintang untuk bersaing dengan desa/nagari lain di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran khususnya Dinas Kominfo dan Dinas DPMD, terus berkomitmen mewujudkan amanah Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita terus berkomitmen untuk menjadi daerah yang transparan dan terbuka dalam menyelenggarakan pemerintahan mulai dari pemerintahan terendah yaitu nagari, kecamatan dan kabupaten,” sebutnya
Dilanjutkannya apa yang sudah dilakukan oleh Nagari III Koto Aur Malintang dalam mengelola pemerintahan yang transparan dan terbuka sesuai dengan amanah UU No 14/2008. Tentunya akan menjadi rujukan bagi nagari lain di Padang Pariaman, dan provinsi bahkan nasional.
Bupati Rahmang menyampaikan keyakinan dan optimismenya atas penilaian dan visitasi kali ini, Nagari III Koto Aur Malintang akan menjadi terbaik nasional, karena katanya nagari ini sudah memperlihatkan komitmennya dan bahkan sudah menjadi rujukan juga bagi nagari/desa lain di dalam dan luar Provinsi Sumatera Barat.
‘Setelah tim visitasi melihat langsung implementasi dan pelaksanaan keterbukaan informasi di Nagari III Koto Aur Malintang ini, saya yakin nagari kita akan menjadi yang terbaik tingkat nasional,” sebutnya optimis.
Terakhir dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak terutama KI Sumbar, Kominfo Provinsi, DPMD Provinsi, Kominfo Padang Pariaman dan DPMD Padang Pariaman yang terus melakukan pembinaan dan pendampingan sehingga Nagari III Koto Aur Malintang sampai ke titik ini.
Ketua Tim Penilai dan Visitasi dari Komisi Informasi Pusat Syawaludin beserta tim dari Kemendes PDTT RI menyebutkan bahwa visitasi ke nagari ini dilakukan dalam rangka melihat secara lebih dekat penerapan keterbukaan informasi di Nagari III Koto Aur Malintang Padang Pariaman.
Sebagai amanah UU Keterbukaan dan PerKI 1 2018, tujuannya untuk partisipasi dan dukungan masyarakat, Syawaludin menyebutkan tujuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ini selain partisipasi masyarakat tapi juga untuk mencerdaskan masyarakat, sejahtera, adil dan makmur.
Dilanjutkannya apresiasi ini sudah dilakukan secara terus menerus pada 4 tahun terakhir dan Sumatera Barat selalu mengirimkan utusannya.
“Kegiatan apresiasi ini sudah dilaksanakan selama 4 tahun berturut turut dan Sumatera Barat selalu mengirimkan perwakilannya dan Nagari Aur Malintang Padang Pariaman menjadi salah satu nagari yang selalu mewakili Sumatera Barat,” sebutnya.
Sementara itu Koordinator Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa/Nagari tahun 2024, Mona Siska menyebutkan terpilihnya Nagari III Koto Aur Malintang ini setelah melewati proses yang cukup panjang, setelah tahap pengisian kuisioner (SAQ) Anugerah Apresiasi KIP Desa 2024.
Hari ini dilakuan tahapan visitasi guna memenuhi tahapan penilaian selanjutnya, tahapan ini untuk melihat lebih dekat sejauh mana implementasi untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Nagari.
Mona menjelaskan tiga nagari di Sumatera Barat yang direkomendasikan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa tahun 2024.
Tiga nagari tersebut adalah Nagari III Koto Aua Malintang, Nagari Malampah Barat, dan Nagari Simalanggang, yang masing-masing masuk dalam kategori Desa Maju, Desa Tertinggal, dan Desa Berkembang.
Penetapan ini secara resmi diumumkan oleh Komisi Informasi Pusat melalui surat dengan nomor 846/KIP/IX/2024, tertanggal 20 September 2024. Pengumuman ini mencantumkan hasil penilaian SAQ dengan nilai terbaik dari desa-desa peserta Anugerah Apresiasi KIP Desa 2024.
Sementara itu, Pj. Wali Nagari III Koto Aur Malintang Mitra Susanto, menyampaikan selamat datang kepada tim penilai dan visitasi, dia menyebutkan capaian yang diterima nagari ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran, Dinas Kominfo Padang Pariaman beserta jajaran, Dinas PMD, beserta jajaran, dan KI Sumbar yang terus membimbing dan mendampingi Nagari III Koto Aur Malintang Ini, sehingga sampai pada titik 10 besar nasional ini.
“Apresiasi juga tak lupa saya sampaikan kepada Tim PPID Nagari Aur Malintang, yang terus belajar, berbenah, dan berkomitmen mewujudkan Aur Malintang sebagai nagari terbuka,” sebutnya. **
Discussion about this post