Tanah Datar – Masyarakat Tanah Datar yang terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor menerima paket sembako dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), yang dibagikan di Masjid Raya Lima Kaum, Rabu (21/8).
Paket sembako sebanyak 650 itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi didampinggi Bupati Tanah Datar Eka Putra, disaksikan Plt. Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar Derry Swasti, Sekretaris Camat Lima Kaum Sri Handayani dan beberapa Wali Nagari.
Dikesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bahwa bantuan lanjutan tersebut, untuk mengantisipasi kerawanan pangan ditengah-tengah masyarakat terdampak bencana alam yang terjadi beberapa waktu silam.
“Hari ini, kita serahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat Tanah Datar terdampak bencana alam. Mudah-mudahan bantuan ini, dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Gubernur Mahyeldi Ansarullah menjelaskan bahwa paket sembako yang diterima masyarakat Tanah Datar terdampak bencana alam, berupa beras 10 kg, minyak 4 liter, gula 2 kg dan 4 kaleng sarden.
“Pemprov Sumbar telah menyiapkan bantuan secara bertahap yang telah distok di Bulog. Insya Allah, kami akan terus berupaya untuk memberikan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih atas bantuan paket sembako bagi masyarakatnya yang terdampak bencana alam di tanggal 11 Mei 2024 silam.
“Terima kasih kepada Pemprov Sumbar dibawah pimpinan Gubernur Mahyeldi Ansarullah yang telah membantu masyarakat Tanah Datar terdampak bencana alam dan secara langsung menyerahkannya,” ujar Bupati Eka.
Tidak hanya itu, Bupati Eka Putra menambahkan Pemprov Sumbar telah banyak dalam membantu masyarakat yang dikenal Luhak Nan Tuo ini, beberapa diantaranya penyediaan lahan relokasi, perbaikan beberapa ruas jalan dan sebagainya.
“Tidak kali ini saja, banyak bantuan dari Pemprov Sumbar yang telah dirasakan masyarakat Tanah Datar. Insya Allah, banyak lagi bantuan yang akan dikucurkan Pemprov Sumbar untuk daerah ini,” ujarnya. (Spa)
Discussion about this post