PESSEL — Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang Pilkada 2024.
Ia menegaskan, pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik, terutama untuk menghindari pelanggaran dan menyeret pada persoalan yang lebih panjang dan berurusan dengan hukum.
“Kita tidak menginginkan ada ASN kita terlibat. Apalagi berurusan dengan Bawaslu. Jadi hal penting kita ingatkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” ungkap Era Sukma Munaf pada saat ditemui wartawan.
Untuk mewaspadai munculnya persoalan baru tersebut, ia meminta ASN untuk menjaga jarak dari segala aktivitas politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, dan bahkan bisa dijatuhi pidana.
“Jadi jangan terjebak, apalagi masuk di grup media sosial dan ikut berkomentar. Karena salah satu tugas kita adalah untuk menjaga pesta demokrasi ini menjadi aman dan lancar. Jangan kita membuat rusuh,” terangnya.
Lanjutnya, terkait media sosial hal itu penting menjadi perhatian khusus bagi ASN. Ia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, terutama dalam membagikan atau mengomentari isu-isu politik.
ASN diimbau untuk tidak menyukai, membagikan, atau berkomentar terhadap konten politik yang berpotensi melanggar aturan netralitas.
“Jangan sampai media sosial menjadi jebakan yang membuat ASN terlibat dalam politik praktis tanpa sadar,” ujarnya. (Robi)
Discussion about this post