Padang – DPRD Kota Padang melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 30 September 2024, telah menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pembangunan kota yang inklusif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama lantai dua Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Kehadiran sejumlah pejabat penting memperkuat momen ini, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah tamu undangan.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam, DPRD Kota Padang akhirnya memberikan persetujuannya terhadap perubahan APBD 2024. Setiap fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing. Pendapat-pendapat tersebut menjadi dasar bagi keputusan penting ini, dengan fokus pada keberlanjutan pembangunan kota dan pemanfaatan anggaran yang optimal.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa perubahan APBD ini telah melalui sejumlah proses evaluasi dan diskusi panjang oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. “Persetujuan perubahan APBD 2024 ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara DPRD dan TAPD. Kami berharap anggaran yang telah disepakati dapat digunakan secara efektif demi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” ungkap Muharlion.
Usai mendengarkan pendapat akhir dari setiap fraksi, Ketua DPRD bersama Pj Wali Kota Padang menandatangani persetujuan perubahan APBD tersebut. Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Padang sepakat untuk melanjutkan program-program yang akan memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan warga.
Pj Wali Kota Padang Tuanku Andree H. Algamar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini. Persetujuan ini merupakan wujud dari semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Andree.
Andree menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran yang berfokus pada pembangunan fisik dan sosial yang inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya akan menjadi prioritas utama untuk memastikan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Dalam paparan lebih lanjut, Pj Wali Kota Padang merinci perubahan APBD 2024 yang meliputi beberapa komponen penting. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 706 miliar, dengan pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun. Selain itu, ada pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 3,7 miliar, yang seluruhnya akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Di sisi belanja daerah, Andree Algamar menyebutkan bahwa alokasi belanja operasi mencapai Rp 2,3 triliun, yang mencakup pengeluaran untuk keperluan operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Sementara itu, belanja modal yang difokuskan pada pembangunan fisik dan infrastruktur ditetapkan sebesar Rp 240 miliar. Selain itu, ada belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat atau keperluan mendesak yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Tidak hanya itu, pembiayaan daerah juga dirincikan secara detail oleh Andree, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20,7 miliar. Dengan demikian, total perubahan APBD Kota Padang Tahun 2024 mencapai Rp 2,8 triliun, yang diimbangi dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja sebesar Rp 2,56 triliun.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa APBD Perubahan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan Kota Padang yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tegas Andree.
Dengan disetujuinya perubahan APBD Kota Padang Tahun 2024, diharapkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan. Mulai dari peningkatan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, semuanya diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga Kota Padang.
“Semoga dengan APBD yang telah disetujui ini, kita bisa mencapai kemajuan yang lebih signifikan di segala sektor. Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung pelaksanaan program-program pemerintah demi terwujudnya Kota Padang yang lebih baik dan sejahtera,” pungkas Pj Wali Kota Andree Algamar.
Rapat paripurna ini berakhir dengan penuh harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi Kota Padang. Semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, sepakat untuk bekerja sama demi kemajuan bersama. (adv)
Discussion about this post