ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dugaan Kampanye Tanpa Izin dan Libatkan ASN oleh Cawako Ramadhani Dilaporkan ke Bawaslu

by Redaksi
4 Oktober 2024
in -KOTA SOLOK, PILKADA SERENTAK, POLITIK
Reading Time: 2min read
Dugaan Kampanye Tanpa Izin dan Libatkan ASN oleh Cawako Ramadhani Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Kampanye Tanpa Izin dan Libatkan ASN oleh Cawako Ramadhani Dilaporkan ke Bawaslu. (Dok. Red)

ADVERTISEMENT

 

Kota Solok – Diduga telah melakukan pelanggaran dalam kampanye, tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy, laporkan calon Wali Kota, Ramadhani Kirana Putra, ke Bawaslu Kota Solok atas kampanye tanpa izin, melibatkan aparatur sipil negara (ASN), serta menggunakan fasilitas pemerintah yang seharusnya netral, pada Jumat (4/10).

BERITA LAINNYA

Sambut Tahun Baru Islam Pemerintah Kota Solok Gelar Apel Gabungan dan Tabligh Akbar

Wakil Wali Kota Solok Ikuti Rapat Secara Virtual

DPRD Kabupaten Dharmasraya Terima Laporan Hasil Pilkada 2024

Armadepa, SH, MH, salah satu anggota tim hukum NC-LM, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut hanyalah satu dari sekian banyak laporan yang masuk ke pusat pelaporan tim hukum NC-LM. Menurutnya, semua laporan yang telah diverifikasi oleh tim hukum, kini berada dalam tahap evaluasi untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Laporan ini adalah bagian dari beberapa indikasi pelanggaran yang telah kami kumpulkan. Kami harap Bawaslu segera bertindak agar tidak terjadi pembiaran dalam pelanggaran pemilu ini,” tegas Armadepa.

Yutriscan, SE, Ketua Tim Pemenangan Nofi Candra-Leo Murphy, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut, menegaskan pentingnya Pilkada yang adil dan bersih. Ia meminta semua pihak, terutama lembaga pemerintah, untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis yang bertentangan dengan hukum.

“Kami menyerukan kepada seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan badan-badan yang memiliki potensi digunakan sebagai alat politik agar menolak segala bentuk ajakan untuk berpihak pada salah satu calon. Kita harus menjaga netralitas dalam Pilkada ini,” ujar Yutriscan dengan nada tegas.

Sementara itu, Annasmen, SH, anggota lain dari tim hukum NC-LM, menambahkan bahwa langkah preventif akan segera diambil oleh tim untuk memastikan tidak ada instansi atau lembaga yang terlibat dalam politik praktis. Menurutnya, tim akan mendatangi dan berkoordinasi dengan beberapa institusi yang berpotensi melakukan kebijakan dan tindakan yang berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mendatangi institusi terkait yang berpotensi menjadi alat kepentingan politik. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan terjadi, apalagi jika menyangkut penggunaan fasilitas negara,” tambah Annasmen.

Lebih lanjut, tim hukum NC-LM juga mengajak seluruh masyarakat Kota Solok untuk mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. Mereka menekankan bahwa kecurangan dalam proses pemilihan akan mencederai demokrasi dan mengancam terpilihnya pemimpin yang amanah dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

”Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses Pilkada ini agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Mari bersama-sama kita tolak segala bentuk kecurangan dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan,” pungkas Annasmen.

Dengan laporan ini, tim NC-LM berharap Bawaslu Kota Solok dapat segera memproses laporan tersebut secara transparan dan adil, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Hal ini demi terwujudnya Pilkada Kota Solok yang bersih, jujur, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas serta bertanggung jawab terhadap rakyat.

Tim hukum NC-LM menyatakan akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan pemilu agar hak-hak rakyat dalam memilih pemimpin yang adil dan amanah dapat terwujud tanpa intervensi dari pihak manapun. (Rel)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bekerjasama dengan Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Wujudkan Program Satu Rumah Satu Sarjana

Next Post

Pemkab Solok Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Sertifikasi BMD, PSU dan Piutang Pajak dengan KPK

Next Post
Pemkab Solok Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Sertifikasi BMD, PSU dan Piutang Pajak dengan KPK

Pemkab Solok Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Sertifikasi BMD, PSU dan Piutang Pajak dengan KPK

Blusukan di Bukikcangang Kayuranang, Cawako Erman Safar Terima Keluhan Warga

Blusukan di Bukikcangang Kayuranang, Cawako Erman Safar Terima Keluhan Warga

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI