Pekanbaru, R.Investigasi – Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami istri yang mayatnya ditemukan dalam jurang di kawasan Rimbo Malampah, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, pada 17 April 2019 lalu, kemaren digelar Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Pasaman di halaman Mapolsek Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jum’at (07/02).
“Kegiatan rekonstruksi sengaja tidak dilakukan ditempat kejadian perkara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Lazuardi.
Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh pelaku DW pgl Dodi alias Codot alias Rembo.
Dari hasil rekonstruksi itu diketahui,
saat tersangka memasuki rumah korban, tersangka langsung mencekik pasangan suami istri, Mulinar (67) dan Syahrul (71) Palembayan Kabupaten Agam, Kamis (16/05/2019) lalu.
Setelah menganiaya kedua korban hingga tewas, tersangka Rembo lalu membawa mayat korbanya dengan mobil, dan membuangnya ke jurang di Rimbo Malampah, Kabupaten Pasaman.
Turut menyaksikan saat itu, Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pasaman, Terry Gautama, Yus Iman Harefa dan Dwi Kustono, serta jajaran unit Reskrim Polres Pasaman lainnya.
“Mulai dari awal sampai akhir rekon tadi, ada sekitar 23 adegan yang di peragakan tersangka secara langsung. Satu persatu diperagakan, hingga akhirnya tersangka dengan sadisnya tega menghabisi nyawa korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi usai kegiatan rekonstruksi.
Tersangka Rembo sempat melarikan diri dan tujuh bulan menjadi DPO, sampai akhirnya tertangkap polisi di wilayah hukum Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, bulan lalu.–(Rohom)
Discussion about this post