Lubuk Basung — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Aula Bappeda, Lubuk Basung, Kamis (3/10). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja, penyelarasan kerja, serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Agam, Dr. Endrizal, SE, MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, MSi, Forkopimda, LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, TP PKK, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Agam, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Agam. Selain itu, rapat juga dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan camat dan walinagari se-Kabupaten Agam.
Dalam sambutannya, Dr. Endrizal, SE, MSi, menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Agam saat ini.
“Setiap OPD harus bekerja lebih sinergis, berinovasi, dan memastikan bahwa program strategis yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” ujar Endrizal.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Pjs Bupati Agam juga memaparkan strategi nyata dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui pemanfaatan lahan kosong di sekitar rumah untuk budidaya tanaman. Pjs Bupati mengusulkan agar masyarakat menanam pepaya dan ubi di halaman rumah sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
“Budidaya tanaman seperti pepaya dan ubi ini tidak hanya mudah dilakukan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan pemanfaatan lahan pekarangan, kita dapat mengurangi ketergantungan pada bahan pangan dari luar, sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antar-OPD untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Program-program pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, serta pengembangan kapasitas masyarakat harus terintegrasi dan menghasilkan dampak yang konkret,” tambahnya.
Kepada para kepala OPD, Endrizal menginstruksikan agar mereka menyusun rencana aksi yang jelas, terukur, dan fokus pada pengurangan angka kemiskinan secara signifikan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya pemerintah daerah.
“Kita perlu bertindak cepat dan memastikan bahwa setiap program pemerintah menjangkau masyarakat secara langsung, agar kesejahteraan meningkat dan angka kemiskinan terus berkurang,” tegasnya.
Bupati berharap, dengan langkah ini, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Agam dapat bersinergi dalam mewujudkan daerah yang lebih sejahtera dan bebas dari kemiskinan. **
Discussion about this post