Tanah Datar – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sungayang menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) guna mempersiapkan tahapan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor nagari setempat pada Rabu (2/10), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sungayang, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan PKD dalam menjalankan tugas pengawasan. “PKD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan baik, terutama dalam penanganan pelanggaran dan sengketa yang mungkin muncul,” ujar Irfan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pengawas di tingkat kelurahan dan desa dengan Panwaslu kecamatan untuk menciptakan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Edison, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, juga menambahkan bahwa intensitas pengawasan perlu ditingkatkan selama masa kampanye berlangsung. “Kegiatan kampanye sudah dimulai. Kami harapkan rekan-rekan PKD selalu waspada dan meningkatkan pengawasan,” ujarnya.
Hendrimon, PKD dari Nagari Minangkabau yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pelatihan yang diberikan. “Saya banyak mendapatkan informasi baru, terutama tentang pengawasan kampanye, mulai dari money politics, pemberian suvenir, hingga peraturan terkait alat peraga kampanye (APK) dan zona pemasangannya yang diatur oleh KPU,” ungkapnya.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh pengawas dari kelurahan/desa di Kecamatan Sungayang, dengan narasumber dari Panwaslu yang menyampaikan materi tentang teknis penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat mempersiapkan para pengawas dalam menghadapi tantangan selama proses Pemilihan Serentak 2024. (Spa)
Discussion about this post