PADANG PARIAMAN – Miris dengan kurenah oknum preman yang sekaligus menjabat Wakil Ketua Komite di SMAN 1 V Koto Kp. Dalam ini. Seolah tidak terima dengan pemberitaan yang ditulis media tentang indikasi pungli yang belakangan marak terjadi di SMAN 1 Kp. Dalam. Oknum preman ini pun meradang.
Tak main-main, dia mengancam tim media ini serta menebar teror dengan menyambangi rumah Ketua LSM Gempur Ali Nurdin tengah malam dengan membawa kampak dan parang.
Adalah Rinaldi alias Nal Baron, di balik ponselnya ia menghubungi Ali Nurdin pada Senin malam (3/1/20), tak lama setelah Ali Nurdin mencoba mengklarifikasi dugaan pungli terhadap Kepala Sekolah Akmal melalui selulernya, pasca berita yang berjudul “Ada Pungli Berkedok Peningkatan Mutu di SMAN 1 V Koto Kp. Dalam” tayang di media. Spontan Rinaldi meradang dengan menebar ancaman dan meneror Ali Nurdin.
Awalnya, sekitar pukul 21.15 Wib, Ali menerima telpon Rinaldi dengan nada mengancam, Rinaldi akan menggorok Ali jika melapor ke polisi. Merasa terancam, Ali pun merekam setiap pembicaraan yang dilontarkan Rinaldi.
“Awalnya dia mengancam lewat telpon, katanya dia akan menggorok leher saya, jika saya melapor ke polisi. Dia tidak terima kasus dugaan pungli ini diberitakan dan dilaporkan ke Saber Pungli,” ungkap Ali sembari memutar rekaman pembicaraan bernada teror dan ancaman dari Rinaldi.
Ali tadinya berpikir jika kejadian ini adalah ancaman biasa yang tak perlu digubris. Namun hal itu tidak seperti yang dibayangkan Ali, sekitar pukul 23.00 tengah malam, Ali yang ketika itu sedang menerima telpon dari Mardanis (anggota LSM Gempur), tiba-tiba dikejutkan oleh suara Rinaldi dari luar rumahnya. Rinaldi menepati ancamannya.
“Saat saya lagi terima telpon, Rinaldi datang berdua temannya, berteriak memanggil dari luar dan memaksa masuk rumah dengan merusak pintu rumah dengan kampak dan parang yang dia bawa berdua temannya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah lalu menuju kamar saya, dia mengacung-acungkan sajamnya pada saya dan mengancam mau menebas saya kalau saya macam-macam, mengadukan ke polisi,” jelas Ali.
Ali berharap polisi segera melakukan penindakan terhadap pelaku tindakan kriminal ini, apalagi hingga per hari ini Jumat (7/2/20), belum ada itikad baik dari Rinaldi untuk menyatakan permintaan maafnya atas ancaman dan teror yang sudah dilakukan, “Jadi sejauh ini, sejak kejadian Senin malam hingga sekarang belum ada itikad baik atau rasa penyesalan dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Jika tidak ada penyesalan dan permintaan maaf dari Rinaldi, Ali berniat akan melaporkan Rinaldi ke kepolisian atas tindakan kriminal yang dia lakukan, “Hari Jumat ini kita akan laporkan yang bersangkutan ke polisi. Menyusul nanti laporan dugaan pungli komite dan kepala sekolah. Dan sangat kita harapkan kepolisian dapat mengamankan pelaku secepatnya, atau nanti bisa saja terjadi hal yang tak diinginkan,” terangnya.
Pungli di SMAN 1 Kp. Dalam
Dugaan praktik pungli di SMAN 1 Kp. Dalam belakangan memang santer terdengar. Informasi itu media dapatkan langsung dari pengaduan orangtua murid kelas XII yang keberatan dengan pungutan liar tersebut. Diketahui, sebanyak 243 siswa kelas XII dibebankan biaya sebesar Rp 250 ribu per siswa dengan dalih peningkatan mutu SNMPTN.
Tak hanya itu, di SMAN 1 Kp. Dalam juga membebankan uang bulanan untuk kegiatan ekstrakulikuler sebanyak Rp 60 ribu per siswa dari kelas X, XI dan XII.
Kepala Sekolah Akmal, S.Pd bersama dengan Ketua Komite Ibnu Hasyim yang ditemui di ruangan Kepala Sekolah SMAN 1 V Koto Kp. Dalam, Kamis (30/01/20) tidak menampik akan adanya isu memberlakukan pungutan 250 ribu per siswa tersebut. Dia berdalih, dana tersebut merupakan sumbangan dari orangtua murid untuk peningkatan mutu SNMPTN.
Mereka mengklaim dari 243 siswa kelas XII yang dimintai itu, tidak seluruhnya yang mampu menyanggupi. “Memang iya, kita meminta sumbangan dari hasil rapat kesepakatan dari komite sekolah dengan orangtua murid. Kesepakatan itu membebankan biaya tambahan ke siswa kelas XII untuk program peningkatan mutu persiapan SNMPTN. Dari seluruh siswa itu tidak semua yang membayar,” dalihnya. Padahal, sumbangan tersebut disinyalir iuran wajib bagi siswa kelas XII.
Sementara orangtua murid keberatan dengan pungutan yang ditetapkan pihak sekolah dan komite, dengan modus surat permohonan yang diberikan pihak sekolah kepada walimurid, seolah-olah orangtua murid lah yang memohon kepada sekolah untuk menggalang sumbangan wajib sebesar 250 ribu per siswa. Namun anehnya, surat permohonan yang diformat lebih dulu oleh pihak sekolah itu, sudah ditandatangani Ketua Komite Ibnu Hasyim.
“Kita tidak terima saja, ini jelas pembodohan bagi orangtua murid. Kita seakan dipaksa oleh pihak sekolah dengan format surat yang dibuatnya. Seolah-olah orangtua murid lah yang memohon untuk menyumbang ke sekolah guna katanya untuk peningkatan mutu siswa memasuki PTN nanti,” kesalnya sembari memperlihatkan surat tersebut yang sudah ditandatangani oleh Ketua Komite sebelumnya.
Discussion about this post