Kota Pariaman — Pj Wali Kota Pariaman, Roberia hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stemotivoring) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (30/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Pj Sekdako Pariaman Yaminu Rizal, Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD terkait dan ASN Pemko Pariaman yang hadir.
Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Bintang Indonesia Raya Fadli, Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Yuliasni dan Fraksi PAN Indra Jaya. Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 tersebut, untuk dijadikan Perda.
Dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Roberia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, dimana melalui dukungan dan kerja sama yang baik, kita telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
“Kita patut bersyukur bahwa pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemerintah dan Legislatif,” tukasnya.
Direktur di Kementerian Hukum dan HAM ini, juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan Ranperda tentang APBD-P Kota Pariaman TA 2024 telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian nota keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama OPD terkait.
Begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial, “Maka hari ini tanggal 30 September 2024, alhamdulillah kita laksanakan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD (Stemotivoring),” terangnya.
Selanjutnya, dapat disampaikan juga bahwa secara umum rancangan Perubahan APBD TA 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah, dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.656.864.101 menjadi sebesar Rp.669.103.6661.957 atau bertambah sebesar Rp.12.39.195.856.
Kemudian lanjut Roberia, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.685.364.466.101 menjadi sebesar Rp.675.487.149.536 atau berkurang sebesar Rp.9.877.316.565.
Dan kalau kita bandingkan antara pendapatan setelah perubahan sebesar Rp.669.103.661.957 dengan belanja daerah sebesar Rp.675.487.149.536 mengalami defisit sebesar Rp.6.383.487.579. (Erwin)
Discussion about this post