Bapemperda DPRD Kabupaten Agam kunjungi Kementerian Hukum dan Ham Sumbar pada Rabu (05/02). Hal yang dilakukan Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kabupaten Agam untuk konsultasi ke Kemenkumham Propinsi Sumatera Barat terkait dengan pembuatan Ranperda Zakat.
Selanjutnya Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah serta anggota Bapemperda ,Kabag hukum persidangan Heriwardati dan disambut oleh Yeni Nel Ikhwan dan Bobby Musliadi.
Ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah sangat me gucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Sumbar atas kerjasama dengan DPRD Agam dalam menyelesaikan beberapa tahapan-tahapan Ranperda Inisiatif DPRD Agam selama ini, harapan kita kedepan kerjasama ini tetap berlanjut.
Dalam kesempatan tersebut Rizki Abdillah Fadhal selaku Anggota Bapemperda sangat berharap tahapan pembahasan tentang Ranperda Zakat ini segera terlaksana, karena Ranperda ini bersifat mendesak bagi masyarakat Kabupaten Agam.
“Dengan lahirnya Perda Zakat ini kita berharap banyak Muzakki yg mempercayakan Baznas untuk menyalurkan Zakat Infaq dan Sadaqahnya kepada masyarakat Kabupaten Agam nantinya”. Kata Rizki.
Dalam pertemuan yang cukup alot ini semua anggota Bapemperda merasakan apa yang menjadi topik dalam kunjungan ini yaitu tentang Ranperda Zakat terjawab dengan jelas oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat ungkap ketua Bapemperda Dprd Agam Zulhendrif Bandaro Labiah.
(Aji)
Discussion about this post